Utang RI Tembus Rp 8.000 Triliun, Purbaya Sebut Rasio Masih Aman

Nilai utang pemerintah Indonesia kini telah menembus Rp 8.000 triliun, tetapi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan posisi itu masih dalam kategori aman. Menurutnya, penilaian utang tidak cukup hanya melihat angka nominal, melainkan harus dibandingkan dengan ukuran ekonomi nasional.

Purbaya menekankan bahwa yang lebih relevan adalah rasio utang terhadap produk domestik bruto atau PDB. Dengan pendekatan itu, kapasitas fiskal sebuah negara dapat dibaca lebih tepat karena menunjukkan kemampuan ekonomi menanggung kewajiban pembiayaan.

Rasio Masih Di Bawah Batas Acuan

Dalam penjelasannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Purbaya mengatakan, “Kita selalu bandingkan dengan size ekonominya, jangan nominalnya saja”. Ia menyebut rasio utang Indonesia saat ini berada di kisaran 40 persen PDB.

Angka itu masih berada jauh di bawah batas 60 persen yang kerap dijadikan acuan internasional, termasuk dalam Maastricht Treaty. Karena itu, ia menilai kondisi fiskal Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda bahaya.

IndikatorPosisi IndonesiaBatas Acuan
Rasio utang terhadap PDBKisaran 40 persenDi bawah 60 persen
Nilai utang pemerintahMenembus Rp 8.000 triliun

Peringkat Kredit Masih Menjadi Sinyal Penopang

Purbaya juga menyinggung keputusan Standard & Poor’s yang tetap mempertahankan peringkat kredit Indonesia di level BBB dengan prospek stabil. Bagi dia, keputusan itu menjadi salah satu tanda bahwa kemampuan bayar Indonesia masih dinilai terkendali oleh pasar dan lembaga pemeringkat.

Ia menambahkan, apabila kapasitas pembayaran utang benar-benar bermasalah, biasanya penurunan prospek atau peringkat kredit akan lebih dulu terlihat. Selama hal itu belum terjadi, ia menilai kondisi utang masih dapat dikelola.

Perbandingan Dengan Negara Lain

Untuk memberi gambaran yang lebih luas, Purbaya membandingkan posisi Indonesia dengan sejumlah negara besar lain yang memiliki rasio utang jauh lebih tinggi. Amerika Serikat disebut berada di atas 100 persen PDB, Singapura sekitar 175 persen, Jerman lebih dari 60 persen, dan Jepang mencapai sekitar 275 persen.

Perbandingan itu, menurutnya, menunjukkan bahwa Indonesia belum berada pada titik yang mengkhawatirkan jika memakai ukuran internasional yang umum dipakai. Ia menolak anggapan bahwa tembusnya utang ke level Rp 8.000 triliun otomatis berarti fiskal negara sedang berada dalam kondisi rawan.

ULN RI Nyaris Sentuh Rp 8.000 Triliun

Di sisi lain, data terbaru menunjukkan Utang Luar Negeri Indonesia per Mei 2026 tumbuh 2,1 persen secara year-on-year menjadi US$ 444,4 miliar. Dengan asumsi kurs Rp 18.000 per dolar AS, jumlah itu setara sekitar Rp 7.999 triliun.

Angka tersebut membuat ULN RI nyaris menyentuh Rp 8.000 triliun dan kembali menegaskan besarnya kewajiban pembiayaan yang harus dikelola. Meski begitu, Purbaya menilai selama rasio terhadap PDB tetap terjaga dan peringkat kredit tidak berubah, posisi utang Indonesia masih belum masuk kategori berbahaya.

Source: www.viva.co.id
Berita Terkait