Penerimaan negara sepanjang 2025 tercatat mencapai Rp 2.765,1 triliun di tengah tekanan ekonomi global yang belum mereda. Angka itu menjadi penopang penting bagi pemerintah saat perlambatan perdagangan dunia, moderasi harga komoditas, dan fragmentasi ekonomi global masih membayangi kinerja fiskal.
Di saat yang sama, pemerintah tetap berupaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan penerimaan dan iklim usaha. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa optimalisasi pendapatan negara harus berjalan tanpa mengganggu investasi maupun aktivitas ekonomi nasional.
Reformasi Pajak Jadi Tumpuan Utama
Untuk memperkuat pendapatan negara, pemerintah menempatkan reformasi perpajakan sebagai salah satu fokus utama. Pembenahan dilakukan melalui penyempurnaan sistem administrasi, peningkatan kepatuhan wajib pajak, pemanfaatan teknologi digital, dan pengawasan berbasis data.
Arah kebijakan itu ditujukan agar sistem perpajakan menjadi lebih efektif, adil, dan berkelanjutan. Purbaya juga menekankan bahwa kebijakan perpajakan tidak boleh mendorong beban berlebihan bagi dunia usaha karena daya saing ekonomi nasional tetap harus dijaga.
PNBP Didorong Lewat Aset dan Sumber Daya Alam
Selain pajak, pemerintah memperkuat Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP. Penguatan dilakukan lewat optimalisasi pengelolaan sumber daya alam dan barang milik negara agar aset negara memberi nilai tambah yang lebih besar.
Langkah ini diposisikan sebagai upaya memperluas basis penerimaan tanpa bergantung penuh pada pajak. Dengan begitu, kontribusi PNBP diharapkan terus meningkat dan membantu menjaga ruang fiskal tetap memadai.
| Fokus Kebijakan | Langkah Utama | Tujuan |
|---|---|---|
| Reformasi perpajakan | Penyempurnaan administrasi, kepatuhan, teknologi digital, pengawasan berbasis data | Sistem yang lebih efektif, adil, dan berkelanjutan |
| Penguatan PNBP | Optimalisasi sumber daya alam dan barang milik negara | Meningkatkan nilai tambah aset negara dan kontribusi penerimaan |
Kinerja Kementerian Keuangan Masih Ditopang Pajak dan PNBP
Dalam Laporan Keuangan Kementerian Keuangan Tahun 2025, pendapatan yang dikelola kementerian itu tercatat sebesar Rp 2.271,53 triliun. Kinerja tersebut didorong oleh pertumbuhan penerimaan pajak perdagangan internasional sebesar 6,43 persen dan PNBP yang naik 9,77 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Data itu menunjukkan bahwa dua sumber penerimaan tersebut masih menjadi penyangga penting bagi keuangan negara. Pemerintah pun terus membenahi tata kelola penerimaan melalui integrasi data, peningkatan kualitas layanan, dan pemanfaatan teknologi informasi.
Dalam Rapat Kerja Kementerian Keuangan dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (15/7/2026), Purbaya menyatakan bahwa optimalisasi pendapatan negara terus dilaksanakan dengan tetap menjaga iklim investasi dan mendukung aktivitas ekonomi nasional. Ia juga menegaskan komitmen kementeriannya untuk memperkuat tata kelola penerimaan negara secara berkelanjutan, transparan, dan akuntabel.
Purbaya menambahkan bahwa pendapatan negara yang kuat merupakan prasyarat untuk mendukung pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menjaga stabilitas perekonomian nasional. Karena itu, reformasi pajak dan penguatan PNBP diposisikan sebagai dua jalur utama agar tekanan global tidak langsung melemahkan fondasi fiskal Indonesia.
Source: money.kompas.com






