Verifikasi Online Perketat SPMB Jatim 2026, Titip Siswa dan Suap Dipagari Transparansi

Pemprov Jawa Timur menegaskan bahwa SPMB 2026 akan dijalankan dengan pengawasan yang ketat agar tidak memberi ruang bagi titip siswa maupun suap. Salah satu pengaman utamanya ada pada verifikasi digital yang dipadukan dengan pengecekan dokumen asli calon peserta didik.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut seluruh tahapan seleksi disusun secara terbuka dan akuntabel. Ia juga menekankan bahwa sistem digital yang digunakan membuat informasi lebih mudah diakses masyarakat kapan saja dan dari mana saja.

Verifikasi data menjadi titik pengawasan penting

Dalam proses penerimaan ini, data yang diunggah secara online akan dicocokkan dengan dokumen asli yang dibawa saat verifikasi. Langkah tersebut dipakai untuk memastikan nilai yang dimasukkan oleh sekolah sebelumnya sesuai dengan hardcopy milik calon peserta didik.

Khofifah menilai verifikasi seperti ini penting agar data yang dipakai dalam seleksi benar dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan begitu, peluang terjadinya praktik yang tidak adil dalam penerimaan murid baru diharapkan makin sempit.

Bobot penilaian dibuat terbuka

Pemprov Jawa Timur juga sudah menjelaskan komposisi penilaian dalam SPMB 2026 kepada publik. Nilai rapor memiliki bobot 60 persen, sedangkan Tes Kemampuan Akademik atau TKA menyumbang 40 persen.

Menurut Khofifah, keterbukaan soal bobot penilaian diperlukan agar tidak muncul salah paham ketika hasil seleksi keluar. Masyarakat pun dapat melihat langsung dasar penentuan diterima atau tidaknya seorang calon peserta didik.

Antrean verifikasi diatur lewat jadwal daring

Selain soal penilaian, layanan verifikasi juga dibuat lebih tertib melalui antrean berbasis jadwal online. Calon peserta didik datang sesuai jam dan tanggal yang sudah ditentukan agar tidak terjadi penumpukan di sekolah.

Pola ini membuat proses pelayanan lebih teratur karena setiap peserta hadir sesuai slot yang mereka akses secara daring. Pemprov Jawa Timur menilai cara tersebut membantu kelancaran verifikasi berkas sekaligus memperkuat pengawasan publik.

Dorongan agar penerimaan tetap bersih

Seluruh langkah itu diarahkan untuk menjaga SPMB 2026 tetap bersih, tertib, dan bebas dari gratifikasi. Kebijakan tersebut juga sejalan dengan Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai pencegahan gratifikasi dalam proses penerimaan peserta didik baru.

Melalui integrasi sistem digital dan verifikasi yang ketat, Pemprov Jawa Timur ingin memastikan proses penerimaan murid baru berjalan terbuka dari awal sampai akhir. Transparansi menjadi dasar utama agar seleksi bisa dipantau publik dan tetap berada dalam jalur yang akuntabel.

Source: beritajatim.com

Berita Terkait