YouTube mulai menyesuaikan kebijakannya dengan PP Tunas dan menerapkan batas usia minimal 16 tahun bagi pengguna. Pemerintah menyebut langkah itu sebagai bentuk kepatuhan yang nyata dari platform besar terhadap aturan perlindungan anak di ruang digital.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan surat kepatuhan dari YouTube Indonesia sudah disampaikan secara resmi. Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 22 April 2026, Meutya menilai respons tersebut penting karena menunjukkan ada tindak lanjut langsung dari pihak platform, bukan sekadar komitmen di atas kertas.
Batas usia mulai terlihat di layanan YouTube
Salah satu perubahan yang paling mudah dilihat saat ini adalah munculnya pemberitahuan batas usia minimum di YouTube. Komdigi menilai fitur itu menjadi tanda awal bahwa penyesuaian kebijakan sudah berjalan, setidaknya dari sisi akses pengguna.
Pemerintah juga mencatat adanya rencana deaktivasi terhadap akun yang tidak memenuhi syarat usia sesuai aturan yang berlaku. Langkah ini dipandang sebagai bagian dari penerapan perlindungan anak yang lebih tegas, karena menyasar langsung kontrol penggunaan layanan oleh anak dan remaja.
Selain soal akses akun, YouTube juga menyampaikan rencana untuk mengurangi iklan yang menargetkan anak-anak dan remaja. Dengan begitu, perlindungan tidak hanya dilakukan pada pembatasan masuk ke platform, tetapi juga pada paparan komersial yang diterima pengguna muda saat berada di dalam layanan.
Pemerintah tekankan implementasi teknis
Komdigi menegaskan bahwa kepatuhan terhadap PP Tunas harus tercermin dalam pelaksanaan teknis. Karena itu, pemerintah akan terus berkomunikasi dengan YouTube agar aturan yang sudah disampaikan benar-benar diterapkan sesuai komitmen.
Meutya menilai pengawasan penting karena perlindungan anak di ruang digital tidak cukup hanya mengandalkan pernyataan resmi. Fokus pemerintah juga mencakup sistem yang membentuk pengalaman anak saat menggunakan platform digital, termasuk cara platform mengatur akses, konten, dan iklan.
Dalam pandangan Komdigi, pembatasan usia 16 tahun menjadi salah satu bentuk paling nyata dari kepatuhan YouTube terhadap PP Tunas. Aturan ini menyentuh langsung kelompok pengguna muda yang selama ini memiliki akses sangat terbuka ke berbagai layanan digital.
Sudah ada tujuh platform yang menyerahkan komitmen
Selain YouTube, ada tujuh Penyelenggara Sistem Elektronik yang telah menyerahkan komitmen kepatuhan terhadap PP Tunas. Tujuh platform itu adalah X atau Twitter, Bigolive, Instagram, Facebook, Threads, YouTube, dan TikTok.
Daftar tersebut menunjukkan bahwa penerapan perlindungan anak di ruang digital tidak hanya menyasar satu layanan. Pemerintah mendorong lebih banyak platform besar untuk mengikuti standar yang sama agar perlindungan anak dan remaja berjalan lebih merata di berbagai layanan yang digunakan publik.
Komdigi memandang kepatuhan dari platform-platform tersebut penting untuk membentuk ekosistem digital yang lebih aman. Dengan aturan yang lebih jelas, ruang digital diharapkan tidak mudah menjadi tempat paparan yang tidak sesuai bagi pengguna usia muda.
Roblox masih dibahas
Di luar platform yang sudah memberi komitmen, pemerintah masih menjalin komunikasi dengan Roblox terkait penerapan PP Tunas. Pembahasan itu dilakukan agar perlindungan anak tetap menjadi prioritas di layanan digital yang banyak diakses pengguna muda.
Langkah terhadap Roblox menunjukkan bahwa proses pengawasan belum berhenti setelah sejumlah platform menyampaikan kepatuhan. Komdigi masih menilai perlu ada komunikasi lanjutan supaya setiap layanan memahami konsekuensi dari aturan perlindungan anak yang berlaku.
Penerapan PP Tunas kini memperlihatkan arah kebijakan pemerintah yang lebih tegas terhadap platform digital, terutama pada akses berdasarkan usia, pengawasan konten, dan pengurangan iklan yang tidak sesuai bagi anak dan remaja.
Source: www.medcom.id






