Sebanyak 11.014 nama resmi dicoret dari daftar penerima PKH dan BPNT tahun ini, sementara sekitar 25.000 KPM baru justru masuk setelah verifikasi lapangan dilakukan. Perubahan ini membuat daftar penerima terus bergerak agar bantuan sosial benar-benar mengarah ke warga yang masih berhak.
Di saat yang sama, penyaluran PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2026 dijadwalkan mulai mengalir pada pekan kedua April 2026. Pola ini menjadi perhatian karena pemerintah tidak hanya mengejar kecepatan pencairan, tetapi juga memperbaiki akurasi data penerima agar distribusi bansos tidak tersendat.
Kementerian Sosial mendorong percepatan itu lewat pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut pembaruan data kini dilakukan rutin setiap tanggal 10 dan langsung dipakai sebagai dasar penyaluran kepada Keluarga Penerima Manfaat.
Dengan mekanisme tersebut, verifikasi dan distribusi diklaim menjadi lebih singkat. Sinkronisasi data antara pemerintah pusat dan penyalur di lapangan juga disebut lebih efisien dibanding periode sebelumnya.
Langkah pembersihan data dilakukan karena ada nama yang terlanjur masuk daftar meski sudah tidak sesuai kondisi ekonomi. Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar menjelaskan, penghapusan 11.014 nama itu berkaitan dengan kesalahan inklusi pada data lama.
Sebagian dari nama yang dicoret bahkan terdeteksi berada di desil 5 hingga 10, yang berarti sudah masuk kelompok yang dianggap mampu. Karena itu, pembaruan data tidak hanya berfungsi menambah penerima baru, tetapi juga mengoreksi daftar lama yang tidak lagi tepat sasaran.
Penambahan 25.000 KPM baru juga menjadi bagian dari penyesuaian daftar penerima berdasarkan verifikasi terkini di lapangan. Pemerintah tetap menjaga jangkauan bantuan nasional pada triwulan II 2026 di kisaran 18 juta KPM.
Bagi KPM baru yang belum punya rekening, bantuan sementara disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Setelah rekening aktif dalam waktu sekitar 2 hingga 3 bulan, penyaluran akan dialihkan ke Bank Himbara.
Masyarakat yang ingin mengecek status penerima bisa melakukannya mandiri lewat laman cekbansos.kemensos.go.id. Pemeriksaan juga tersedia melalui aplikasi resmi Cek Bansos yang dapat diunduh di penyedia aplikasi digital.
Saat menggunakan laman resmi, pengguna perlu mengisi wilayah domisili dari provinsi hingga desa sesuai KTP. Setelah itu, nama lengkap dan kode verifikasi dimasukkan sebelum sistem menampilkan hasil pencarian.
Jika nama sudah tercantum tetapi dana belum masuk, penyaluran kemungkinan masih berjalan mengikuti jadwal masing-masing wilayah. Jalur distribusi tetap menggunakan Bank Himbara dan PT Pos Indonesia, sementara pemerintah mengingatkan agar bantuan dipakai untuk kebutuhan pokok dasar keluarga.







