Mahasiswa di Banten menyatakan dukungan terhadap agenda Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi dan praktik mafia. Dukungan itu disertai tuntutan agar penegakan hukum berjalan konsisten, tanpa tebang pilih, serta tidak dipengaruhi intervensi politik.
Sikap tersebut menjadi inti pernyataan DPW GEMA Al-Khairiyah Provinsi Banten dalam aksi dan pawai kebangsaan di Landmark Kota Cilegon. Kegiatan itu berlangsung pada Senin, 20 Juli 2026, dengan penegasan bahwa mahasiswa akan tetap menjalankan fungsi kontrol sosial.
Penegakan Hukum Jadi Penekanan
Ketua DPW GEMA Al-Khairiyah Provinsi Banten, Supardi, menyatakan pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan secara parsial. Menurut dia, praktik yang merugikan negara dan masyarakat harus ditangani menyeluruh dengan berlandaskan supremasi hukum.
“Kami mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi dan berbagai praktik mafia yang merugikan negara serta masyarakat. Pemberantasan korupsi harus dilakukan secara konsisten, tanpa tebang pilih, dan berdasarkan supremasi hukum,” ujar Supardi.
Organisasi mahasiswa itu menempatkan diri sebagai mitra yang kritis sekaligus konstruktif bagi pemerintahan. Posisi tersebut diarahkan untuk mengawal integritas penyelenggaraan negara tanpa meninggalkan peran mahasiswa sebagai kekuatan moral bangsa.
Dalam aksi tersebut, peserta juga menekankan pentingnya aparat dan lembaga terkait bekerja secara independen, profesional, serta transparan. Penegakan hukum dinilai perlu dijalankan secara adil agar kepercayaan publik tetap terjaga.
Lima Poin Sikap Kebangsaan
DPW GEMA Al-Khairiyah Banten membacakan lima pernyataan yang mencakup isu hukum, tata kelola pemerintahan, dan pengawasan program kerakyatan. Poin-poin itu memperlihatkan bahwa dukungan terhadap pemberantasan korupsi disertai tuntutan akuntabilitas dalam pelaksanaan kebijakan publik.
| No. | Pernyataan Sikap |
|---|---|
| 1 | Mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto memberantas korupsi dan praktik mafia yang merugikan negara. |
| 2 | Mendorong penegakan hukum yang independen, profesional, transparan, dan bebas intervensi. |
| 3 | Mengawal Program Makan Bergizi Gratis serta program kerakyatan lain agar tepat sasaran. |
| 4 | Mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. |
| 5 | Menegaskan peran mahasiswa sebagai agen perubahan, kontrol sosial, dan kekuatan moral bangsa. |
Selain menyoroti pemberantasan korupsi, mahasiswa turut memberi perhatian pada pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Program tersebut dipandang sebagai investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia generasi muda Indonesia.
GEMA Al-Khairiyah menyatakan siap menjalankan pengawasan partisipatif di lapangan. Pengawasan ini dipandang penting untuk memastikan program berjalan efektif sekaligus mencegah kebocoran anggaran.
Supardi menekankan bahwa program kerakyatan harus dikelola secara transparan, tepat sasaran, efektif, dan akuntabel. Ia menyatakan mahasiswa siap mengawal penggunaan anggaran agar sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Program MBG harus dilaksanakan secara transparan, tepat sasaran, efektif, dan akuntabel agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Mahasiswa siap berperan dalam pengawasan partisipatif guna memastikan setiap anggaran digunakan sesuai prinsip good governance,” tambahnya.
Aksi Damai dan Peran Generasi Muda
Aksi dan pawai kebangsaan tersebut diawali dengan kegiatan berbagi kepada masyarakat. Rangkaian kegiatan itu menunjukkan bahwa penyampaian aspirasi mahasiswa dilakukan melalui aksi damai yang memadukan agenda sosial dan isu kebangsaan.
Koordinator lapangan Rosihin dan orator aksi Kamila Anjaina mengajak generasi muda untuk tetap objektif serta kritis dalam mengawal jalannya pemerintahan. Ajakan itu ditujukan untuk menjaga iklim demokrasi dan memperkuat kepercayaan publik, sebagaimana dilaporkan mediaindonesia.com.
Melalui pernyataan sikap tersebut, GEMA Al-Khairiyah Banten menegaskan keterlibatan mahasiswa tidak berhenti pada dukungan politik. Mahasiswa juga menyatakan komitmen mengawasi kebijakan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
