Bursa Efek Indonesia memperluas pengawasan atas saham-saham berkapitalisasi besar setelah merevisi metodologi High Shareholding Concentration atau HSC. Lewat skema baru itu, 37 saham tambahan masuk radar sehingga total emiten yang terindikasi HSC menjadi 51 saham.
Perubahan paling penting dalam kebijakan ini adalah penambahan variabel price impact ratio untuk menyaring saham dengan potensi konsentrasi kepemilikan yang terlalu tinggi. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyampaikan pembaruan tersebut dalam konferensi pers di Gedung BEI, Selasa (14/7/2026).
Fokus Pengawasan Baru BEI
Jeffrey menjelaskan bahwa revisi HSC diterapkan pada emiten dengan kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun. Saham yang memiliki price impact ratio tinggi akan lebih dulu disaring untuk melihat apakah ada indikasi High Shareholding Concentration.
“Kami telah melakukan revisi atas metodologi High Shareholding Concentration. Kami menambahkan satu kriteria, yaitu price impact ratio atas seluruh saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun. Atas saham-saham yang memiliki price impact ratio yang tinggi, akan dilakukan screening atas indikasi ada atau tidaknya High Shareholding Concentration,” ujar Jeffrey.
Menurut BEI, mekanisme ini merupakan bagian dari pengawasan harian yang memakai berbagai trigger factors. Penerapannya dilakukan secara situasional sesuai kebutuhan pengawasan di lapangan.
| Komponen | Keterangan | Dampak |
|---|---|---|
| Kriteria baru | Price impact ratio untuk saham berkapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun | Menjadi alat penyaringan awal indikasi HSC |
| Hasil peninjauan | 37 saham baru terindikasi memenuhi kriteria | Total saham HSC naik menjadi 51 |
| Konsekuensi indeks | Saham kategori HSC tidak masuk indeks utama seperti LQ45 dan IDX30 | Menjaga kredibilitas dan efisiensi perdagangan |
Dampak ke Indeks Utama
BEI menegaskan bahwa saham dalam kategori HSC tidak akan dimasukkan ke dalam indeks utama di bursa, termasuk LQ45 dan IDX30. Kebijakan ini juga berlaku untuk indeks utama lainnya agar acuan pasar tetap kredibel.
Jeffrey menyebut daftar rinci emiten HSC akan diumumkan secara resmi kepada publik setelah sesi perdagangan bursa berakhir. Dengan begitu, pasar dapat melihat emiten mana saja yang resmi berada di bawah klasifikasi tersebut.
Pembaruan ini menjadi bagian dari reformasi berkelanjutan BEI untuk menjaga transaksi tetap teratur, wajar, dan efisien. Di saat yang sama, langkah itu diarahkan agar indeks acuan tetap mencerminkan kondisi pasar dengan lebih tepat.
Dengan metode baru tersebut, BEI memperjelas batas pengawasan pada saham-saham besar yang dinilai memiliki konsentrasi kepemilikan tinggi. Setelah daftar lengkap dipublikasikan, klasifikasi HSC akan menjadi salah satu penanda penting dalam pemantauan emiten berkapitalisasi besar.
Source: www.suara.com






