Batu Bara RI Dikuasai Hampir Separuh Pasar Dunia, Harga Ekspor Tetap Tertahan

Indonesia menguasai hampir separuh perdagangan batu bara termal dunia, tetapi posisi itu belum otomatis membuat harga ekspor menjadi premium. Riset Transisi Bersih menilai ada indikasi penjualan di bawah harga wajar yang berlangsung sistematis sepanjang 2020-2025.

Kondisi itu menempatkan Indonesia dalam situasi yang kontras dengan komoditas lain seperti nikel dan CPO, yang disebut lebih mampu menggerakkan perubahan harga global saat kebijakan dalam negeri bergeser. Di pasar batu bara, daya tawar Indonesia dinilai belum cukup kuat meski perannya sangat besar.

Pasar besar, tetapi harga belum mengikuti kekuatan pasokan

Direktur Eksekutif Transisi Bersih, Abdurrahman Arum, menilai dominasi Indonesia sebagai produsen dan eksportir belum diterjemahkan menjadi kekuatan penentu harga. Dalam diskusi daring pada Selasa (14/7), ia menegaskan bahwa kebijakan Indonesia pada komoditas lain bisa langsung berpengaruh ke pasar global.

Menurut dia, posisi seperti itu semestinya juga bisa memberi manfaat lebih besar bagi penerimaan negara. Namun, pasar batu bara memiliki karakter berbeda karena pembeli utamanya juga terkonsentrasi pada dua negara besar, yakni Tiongkok dan India.

Fakta UtamaKeterangan
Pangsa IndonesiaHampir 50% perdagangan batu bara termal dunia
Periode riset2020-2025
Pasar pembeli dominanTiongkok dan India

Harga ekspor diduga belum wajar

Peneliti Transisi Bersih sekaligus penulis laporan, Muhammad Irfan Islami, menyebut harga batu bara Indonesia masih cenderung tertahan setelah memperhitungkan kualitas, kandungan energi, biaya logistik, dan waktu transaksi. Kajian itu juga menemukan bahwa perubahan Harga Batu Bara Acuan atau HBA tidak selalu diikuti kenaikan harga ekspor.

Dalam sejumlah transaksi, eksportir justru menyerap sebagian kenaikan harga melalui penurunan margin. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan lemahnya posisi tawar Indonesia di pasar internasional meski negeri ini menjadi pemasok utama.

Analisis mirror statistics dalam riset itu juga mengarah pada risiko praktik profit shifting dan transfer pricing. Transisi Bersih menegaskan temuan tersebut bukan tuduhan kepada perusahaan tertentu, melainkan sinyal ekonomi yang perlu ditindaklanjuti regulator.

“Pemerintah perlu memastikan transaksi ekspor benar-benar mencerminkan nilai pasar yang wajar agar penerimaan negara tidak tergerus,” ujar Irfan.

Usulan perubahan tata kelola

Untuk memperbaiki kondisi tersebut, Transisi Bersih merekomendasikan transisi bertahap dari skema domestic market obligation atau DMO menuju instrumen fiskal yang dinilai lebih transparan dan efisien. Lembaga itu juga mengusulkan pajak ekspor saat terjadi windfall profit dengan acuan harga yang sudah disesuaikan.

Selain itu, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) disarankan diperkuat sebagai sistem intelijen komoditas. Fungsi itu mencakup verifikasi harga, kualitas, volume ekspor, hingga deteksi potensi manipulasi harga.

Budiawan Sidik dari Litbang Kompas menilai kajian tersebut bisa menjadi masukan penting bagi pemerintah. Ia menyebut Danantara dapat membantu mengonsolidasikan data dan memitigasi transaksi berisiko sehingga potensi kehilangan penerimaan negara bisa ditekan.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Sustain Tata Mustasya mendorong pemerintah mempertimbangkan pungutan tambahan, termasuk biaya ekspor batu bara. Menurutnya, kebijakan seperti itu dapat menambah penerimaan negara sekaligus menjadi disinsentif bagi produksi batu bara demi mendukung transisi energi.

Source: mediaindonesia.com
Berita Terkait