6 Golongan Baru Berpeluang Gratis Naik TransJakarta, Ini yang Bisa Terdampak

Enam kelompok baru berpotensi mendapat layanan gratis TransJakarta jika usulan Dewan Transportasi Kota Jakarta disetujui. Opsi ini muncul di tengah rencana penyesuaian tarif transportasi publik di Jakarta, yang membuat perlindungan bagi warga rentan ikut diperluas.

Usulan tersebut disebut akan dimasukkan ke dalam revisi Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2025. Ketua DTKJ Sugihardjo menyampaikan bahwa penambahan penerima Kartu Layanan Gratis disiapkan agar akses mobilitas tetap terjaga, terutama bagi kelompok yang paling bergantung pada transportasi umum.

6 golongan yang diusulkan gratis naik TransJakarta

GolonganFokus ManfaatKeterangan
Pendamping penyandang disabilitas beratAksesibilitas perjalananUntuk pendamping tunanetra, pengguna kursi roda, hingga penyandang autisme berat
Pasien rujukan rutinAkses layanan kesehatanMenyasar warga yang harus menjalani pengobatan berkala
Siswa kurang mampuAkses pendidikanDitujukan bagi pelajar dari keluarga prasejahtera
Pengemudi ojek onlineIntegrasi moda transportasiBentuk dukungan bagi pekerja sektor informal
Kurir logistikMobilitas kerjaMengandalkan efisiensi transportasi untuk aktivitas harian
Masyarakat berpenghasilan rendahPerlindungan biaya hidupWarga kategori ekonomi rentan

Di antara enam golongan itu, pendamping penyandang disabilitas berat menjadi salah satu yang paling menonjol karena menyangkut kebutuhan perjalanan harian kelompok dengan hambatan mobilitas tinggi. Pasien rujukan rutin dan siswa kurang mampu juga masuk daftar yang diarahkan langsung ke kebutuhan dasar, yakni kesehatan dan pendidikan.

Kelompok pengemudi ojek online dan kurir logistik menunjukkan bahwa usulan ini tidak hanya menyentuh penerima layanan sosial, tetapi juga pekerja yang mobilitasnya sangat bergantung pada efisiensi perpindahan antarwilayah. Sementara itu, masyarakat berpenghasilan rendah menjadi sasaran perlindungan biaya hidup agar beban transportasi tidak makin berat.

Pemprov DKI masih mengkaji penambahan penerima subsidi

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membenarkan bahwa pemerintah provinsi masih menghitung kelompok mana saja yang akan mendapat tambahan di luar 15 golongan yang sudah ada. Ia menyebut keputusan akhir akan diumumkan bersamaan dengan tarif baru TransJakarta maupun TransJabodetabek.

Pramono mengatakan penambahan penerima subsidi menjadi konsekuensi jika tarif transportasi publik memang disesuaikan. Dalam pernyataannya di Jakarta Pusat, Kamis, 9 Juli 2026, ia menegaskan bahwa jumlah golongan baru belum ditetapkan secara final.

“Kami sedang menghitung kelompok mana yang mungkin akan diberikan tambahan di luar 15 golongan yang sudah ada. Apakah nanti bertambah enam atau lainnya, segera akan diputuskan bersamaan dengan tarif baru,” ujar Pramono.

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta sudah memberikan layanan TransJakarta gratis kepada 15 golongan masyarakat. Jika usulan DTKJ disetujui, cakupan subsidi penuh akan bertambah dan akses transportasi publik di ibu kota diperkirakan makin luas bagi kelompok yang membutuhkan.

Source: www.medcom.id
Berita Terkait