75 KPM Dicoret Dari Bansos Karena Judi Online, Kemensos Perketat Pemeriksaan Data

Author: Redaksi Android62

Pemerintah makin ketat mengawasi penyaluran bantuan sosial setelah Kementerian Sosial mencoret 75 keluarga penerima manfaat yang terindikasi bermain judi online. Langkah ini diambil saat penyaluran PKH tahap 2 dan BPNT masih berjalan hingga Juni 2026, sehingga pengawasan terhadap data penerima ikut menjadi sorotan utama.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf membenarkan pencoretan tersebut dan menyebut temuan itu muncul dari hasil evaluasi data. Ia menegaskan bahwa bantuan negara tidak boleh dipakai untuk aktivitas yang bertentangan dengan tujuan program.

“Untuk tahun 2026 ini ada 11 ribu lebih KPM yang kami coret di triwulan pertama dan untuk triwulan kedua itu ada 75 KPM yang kami coret,” kata Gus Ipul, Selasa (12/5/2026). Ia juga menilai jumlah kasus yang turun pada triwulan kedua menunjukkan pengawasan di lapangan mulai berjalan lebih efektif.

Kemensos menegaskan bahwa penerima yang terbukti kembali terlibat judi online akan dihapus permanen dari sistem penerima manfaat. Sikap ini sekaligus menjadi sinyal bahwa bantuan sosial akan dijaga agar tetap sampai kepada warga yang benar-benar berhak.

Di sisi lain, pembaruan data penerima juga dipercepat melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN. Kebijakan ini ditempuh agar sinkronisasi data bulanan bisa berjalan lebih efisien dan penyaluran bantuan ke rekening bank Himbara atau PT Pos Indonesia bisa dilakukan lebih cepat.

Jadwal penerimaan data juga dimajukan, dari biasanya tanggal 20 setiap triwulan menjadi tanggal 10. Dengan tambahan waktu validasi, Kemensos berharap proses penyaluran berjalan lebih akurat sekaligus tidak tersendat.

“Jadi setiap tanggal 10 nanti kami terima dan hasil pemutakhiran itu yang akan kami jadikan pedoman untuk menyalurkan bansos setiap bulannya,” ujar Gus Ipul. Menurutnya, waktu yang lebih longgar untuk verifikasi memberi ruang bagi petugas untuk memeriksa data sebelum dana ditransfer.

Pemerintah juga berharap percepatan itu bisa mendorong kenaikan persentase realisasi penyaluran pada triwulan kedua tahun ini. Gus Ipul menyebut waktu tambahan tersebut penting agar penyaluran bansos berlangsung lebih optimal dan tepat sasaran.

Besaran bantuan sendiri tetap mengikuti skema yang berlaku. BPNT masih disalurkan sebesar Rp200 ribu per bulan, sementara PKH memiliki nominal berbeda sesuai kategori penerima.

Untuk PKH, korban pelanggaran HAM berat menerima Rp2,7 juta. Ibu hamil atau nifas serta anak usia dini 0-6 tahun masing-masing mendapat Rp750 ribu, sedangkan lansia dan penyandang disabilitas berat masing-masing memperoleh Rp600 ribu.

Pada kategori pendidikan, siswa SMA sederajat menerima Rp500 ribu, siswa SMP sederajat Rp375 ribu, dan siswa SD sederajat Rp225 ribu. Skema ini tetap dijaga di tengah pembaruan data yang terus berlangsung agar bantuan sesuai dengan sasaran yang ditetapkan.

Masyarakat juga bisa memeriksa status penerima bansos secara mandiri melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. Cukup menggunakan NIK, sistem akan menampilkan jenis bantuan, status kepesertaan, dan kelompok desil penerima secara transparan.

Fasilitas pengecekan mandiri itu menjadi bagian dari pengawasan publik terhadap program bantuan sosial. Dengan pengawasan yang makin ketat, Kemensos berharap bantuan hanya diterima warga yang memenuhi syarat dan tidak tersangkut pelanggaran seperti judi online.

Berita Terbaru