Ahmad Luthfi Gandeng KPK Bongkar Tata Kelola Tambang Jateng, Fokus dari Izin hingga PETI

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama KPK mulai membongkar ulang tata kelola pertambangan mineral bukan logam dan batuan atau galian C. Langkah ini diarahkan untuk menertibkan sektor yang strategis bagi pembangunan, tetapi juga rawan pelanggaran hukum dan kebocoran pendapatan daerah.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menempatkan pembenahan ini sebagai pekerjaan menyeluruh, bukan sekadar penindakan di lapangan. Ia menegaskan bahwa regulasi, perizinan, pengawasan, tata ruang, hingga penertiban pertambangan tanpa izin atau PETI harus dibenahi dari hulu ke hilir.

Regulasi dan titik lemah jadi pintu masuk

Dalam rapat koordinasi tindak lanjut pembenahan tata kelola pertambangan MBLB bersama tim Koordinasi dan Supervisi KPK di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat (12/6/2026), Luthfi meminta pemetaan kelemahan dilakukan lebih dulu. Menurut dia, pemerintah perlu melihat dengan jelas di bagian mana regulasi dan pengawasan selama ini masih longgar.

“Petakan dulu regulasinya, kelemahannya di mana. Upaya pre-emptive dan preventif harus kita kedepankan. Penegakan hukum menjadi langkah terakhir,” ujarnya. Sikap itu menunjukkan bahwa Pemprov Jateng ingin pembenahan dimulai dari pencegahan, bukan hanya dari penindakan.

Perizinan, koordinat, dan reklamasi ikut diperiksa

Pembenahan yang disiapkan tidak berhenti pada urusan dokumen izin. Pemeriksaan juga akan menyentuh kesesuaian koordinat lokasi tambang, kewajiban reklamasi, serta pascatambang agar aktivitas tambang tidak berjalan di luar aturan yang berlaku.

Pemprov Jateng juga membuka pendampingan dari KPK untuk memastikan prosesnya lebih transparan dan terukur. Dengan pengawasan yang lebih ketat, pemerintah daerah berharap tidak ada lagi ruang bagi pelanggaran yang selama ini kerap muncul di sektor pertambangan.

Sektor penting, tapi menyimpan banyak risiko

Menurut Luthfi, MBLB punya peran vital karena menjadi pemasok material pembangunan dan ikut menggerakkan ekonomi daerah. Namun, di saat yang sama, sektor ini juga menyimpan risiko besar berupa kerusakan lingkungan, masalah hukum, dan hilangnya potensi pendapatan.

Karena itu, pembenahan tata kelola diposisikan sebagai agenda penting untuk menjaga kebutuhan material pembangunan tetap terpenuhi tanpa mengorbankan ketertiban hukum. Pendekatan ini juga dimaksudkan agar pengelolaan tambang di Jawa Tengah berjalan lebih tertib sejak awal, bukan setelah masalah membesar.

Fokus pada PETI menjadi salah satu penekanan utama dalam agenda pembenahan tersebut. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa praktik tambang tanpa izin tidak lagi dibiarkan tumbuh di tengah tingginya kebutuhan material pembangunan di Jawa Tengah.

Source: radarmagelang.jawapos.com

Android62
Redaksi Android62

Android62.com menghadirkan berita dari beragam sumber dengan penyajian unik, ringkas, dan informatif untuk pembaca modern.

Newsletter Text above the Email input field
Follow UsGoogle NewsFlipboard
Berita Terkait
Berita Terbaru
Populer