Pelantikan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup dalam reshuffle kabinet di Istana Negara, Jakarta, langsung menarik perhatian publik. Sosok yang selama ini lebih lekat dengan dunia buruh, organisasi pekerja, dan advokasi sosial itu kini mendapat amanah baru dari Presiden Prabowo Subianto.
Penunjukan Jumhur juga membuat perjalanan panjangnya kembali menjadi sorotan. Dari aktivis yang kerap berada di jalanan demonstrasi, ia kini berdiri di lingkar kekuasaan negara setelah menggantikan Hanif Faisol, yang dialihkan menjadi Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan.
Jejak aktivis yang keras bersuara
Jumhur Hidayat lahir di Bandung pada 18 Februari 1968. Saat menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung, ia dikenal aktif sebagai mahasiswa yang kritis terhadap kebijakan pemerintah dan sering memimpin aksi protes.
Dalam masa itu, ia banyak menyoroti ketidakadilan sosial, termasuk persoalan perampasan tanah rakyat kecil pada masa Orde Baru. Sikap tersebut membuatnya berhadapan langsung dengan aparat dan menegaskan posisinya sebagai salah satu aktivis yang vokal terhadap kekuasaan.
Pada 1989, Jumhur ditahan dan menjalani hukuman penjara selama kurang lebih tiga tahun. Pengalaman itu tidak memutus keterlibatannya dalam gerakan, melainkan semakin menguatkan pilihannya untuk membela hak-hak rakyat kecil dan demokrasi.
Beralih ke dunia serikat pekerja
Setelah bebas, Jumhur tetap aktif dalam advokasi sosial dan isu ketenagakerjaan. Ia mendirikan Yayasan Kesejahteraan Pekerja Indonesia atau YKPI, serta Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia atau Gaspermindo.
Namanya kemudian semakin dikenal saat terpilih menjadi Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia atau KSPSI. Dari posisi itu, ia kerap menyuarakan kepentingan pekerja dan mengkritik kebijakan ketenagakerjaan yang dinilai tidak berpihak kepada buruh.
Peran Jumhur juga tidak berhenti di dalam negeri. Ia pernah menunjukkan solidaritas internasional dengan mendukung demonstrasi mahasiswa Tiongkok dalam Tragedi Tiananmen dan menyuarakan protes atas kekerasan rezim militer di Myanmar terhadap aktivis mahasiswa.
Masuk politik dan kembali ke gerakan
Selain aktif di serikat pekerja, Jumhur juga pernah masuk ke ranah politik. Ia sempat menjabat Sekretaris Jenderal Partai Daulat Rakyat dan ikut dalam pembentukan Partai Sarikat Indonesia.
Setelah gagal dalam Pemilu Legislatif 2004, fokusnya kembali ke gerakan buruh dan isu sosial. Meski tidak lama berada di jalur elektoral, pengaruhnya di sektor ketenagakerjaan tetap terlihat dan pada akhirnya membuka jalan ke jabatan negara.
Kepercayaan negara pada era SBY
Pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pemerintah memberi kepercayaan kepada Jumhur untuk memimpin Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia atau BNP2TKI. Ia menjabat sejak 2007 hingga 2014.
Selama periode itu, ia memikul tugas yang terkait langsung dengan perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Salah satu perhatian utama dari jabatan tersebut adalah pemberantasan perdagangan manusia yang berkaitan dengan pekerja migran.
Sorotan pada era Jokowi
Nama Jumhur kembali ramai dibicarakan pada era Presiden Joko Widodo setelah ia ditetapkan sebagai tersangka terkait keterlibatannya dalam aksi penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Ia kemudian divonis 10 bulan penjara dalam perkara tersebut.
Peristiwa itu menjadi perhatian karena memperlihatkan ketegangan antara pemerintah dan kelompok buruh dalam merespons kebijakan ketenagakerjaan. Setelah menjalani hukuman, Jumhur tetap aktif dalam organisasi dan terus menyampaikan kritik terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada pekerja.
Ia juga tetap hadir dalam ruang gagasan melalui tulisan, seminar, dan diskusi publik. Aktivitas tersebut menunjukkan bahwa perannya tidak hanya terbatas pada aksi lapangan, tetapi juga berlanjut ke pembahasan kebijakan dan wacana sosial.
Pendidikan dan karya yang membentuk reputasi
Di bidang akademik, Jumhur menempuh studi Teknik Fisika di Universitas Nasional. Ia kemudian meraih gelar Magister Sosiologi dari Universitas Indonesia pada 2013.
Selain itu, ia mengikuti berbagai pelatihan internasional di bidang demokrasi, serikat pekerja, dan pembangunan sosial di sejumlah negara. Di luar aktivisme, Jumhur juga dikenal sebagai penulis beberapa buku seperti Surat-Surat dari Penjara, Manifesto Kekuatan Ketiga, dan Bumiputera Menggugat.
Karya-karya tersebut membahas tema demokrasi, nasionalisme, dan keadilan sosial. Jejak intelektual itu melengkapi citranya sebagai aktivis yang tidak hanya bergerak di lapangan, tetapi juga menyalurkan pandangan lewat tulisan dan forum diskusi.
Kini, setelah resmi menjabat Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur memasuki babak baru dalam perjalanan panjangnya. Sosok yang dulu dikenal dari ruang-ruang perlawanan dan advokasi buruh itu kini memikul tanggung jawab di bidang lingkungan hidup.
Source: www.viva.co.id






