Penyaluran bantuan sosial tahap dua mulai bergerak pada minggu kedua April dengan sasaran sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat. Pencairan ini mencakup Program Keluarga Harapan atau PKH serta Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT yang disalurkan melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Langkah percepatan dilakukan setelah pemerintah menerima pembaruan data berkala yang menjadi dasar penyaluran bantuan bulanan. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebutkan bahwa data tersebut diperbarui setiap tanggal 10 dan dipakai agar distribusi bantuan lebih tepat sasaran.
Dasar Penyaluran Mengacu pada DTSEN
Tahun ini, penetapan penerima bansos merujuk pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN. Sistem ini membagi warga ke dalam desil 1 sampai desil 10, dengan kelompok desil terendah sebagai prioritas utama penerima bantuan.
Skema tersebut dipakai supaya bantuan tidak salah sasaran dan benar-benar menjangkau warga yang paling membutuhkan. Pemerintah juga menyesuaikan kuota tiap program berdasarkan kondisi sosial ekonomi terbaru di lapangan.
Gambaran Program yang Masuk Tahap Dua
Dalam penyaluran tahap dua, beberapa program utama kembali menjadi fokus pemerintah. Berikut rinciannya:
- PKH menyasar sekitar 10 juta keluarga dari desil 1 hingga desil 4.
- BPNT menjangkau 18,2 juta keluarga dari desil 1 hingga desil 5.
- PBI JKN diberikan kepada 96,8 juta jiwa dari desil 1 hingga desil 5.
Pusdatin Kesos menempatkan desil 1 hingga 4 sebagai fokus utama PKH karena kelompok ini dinilai paling rentan. Sementara itu, BPNT tetap diarahkan lebih luas untuk menjaga daya beli pangan rumah tangga miskin dan rentan.
Jadwal Pencairan Berjalan Bertahap
Penyaluran tahap dua yang dimulai sejak pertengahan April diperkirakan berlangsung hingga Juni. Kecepatan pencairan di tiap daerah bisa berbeda karena bergantung pada kesiapan administrasi dan mekanisme penyaluran yang dipakai bank penyalur maupun kantor pos setempat.
Dalam praktiknya, sebagian KPM dapat menerima bantuan lebih cepat dibanding daerah lain. Proses verifikasi, kelengkapan data, koordinasi daerah, dan kesiapan salur menjadi faktor yang kerap menentukan kapan dana masuk ke rekening atau diterima langsung oleh penerima.
Cara Mengecek Status Penerima
Masyarakat dapat memeriksa status bansos secara mandiri melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi resmi Kemensos. Pengecekan dilakukan menggunakan NIK agar data bisa dicocokkan langsung dengan basis data penerima yang berlaku.
Jika hasil pencarian menunjukkan ketidaksesuaian, tersedia fitur Usul Sanggah untuk mengajukan pembaruan data. Fitur ini disiapkan bagi warga yang merasa memenuhi syarat tetapi belum tercantum sebagai penerima bantuan.
Hal yang Perlu Dicek oleh Penerima
- Pastikan NIK dan data kependudukan sesuai dengan data di DTSEN.
- Lakukan pengecekan berkala melalui kanal resmi Kemensos.
- Ajukan Usul Sanggah bila ada data yang tidak sesuai.
- Ikuti informasi dari pendamping sosial, bank penyalur, atau kantor pos setempat.
Pemerintah menegaskan bahwa pemutakhiran data menjadi kunci agar bansos lebih akurat dan menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan. Dengan mekanisme ini, pencairan tahap dua diharapkan berjalan tertib, terukur, dan tetap mengutamakan keluarga yang masuk kelompok prioritas penerima PKH dan BPNT.







