AS Pertimbangkan Larangan Ibu Hamil Masuk, Celah Birth Tourism Mulai Ditutup

Author: Redaksi Android62

Pemerintah Amerika Serikat dikabarkan sedang menimbang langkah baru untuk membatasi masuknya perempuan hamil ke wilayahnya. Kebijakan ini diarahkan untuk menekan praktik birth tourism, yaitu perjalanan ke AS dengan tujuan melahirkan agar anak memperoleh kewarganegaraan dari tempat lahir.

Wacana tersebut muncul di tengah memanasnya kembali perdebatan soal birthright citizenship atau hak kewarganegaraan otomatis bagi bayi yang lahir di AS. Dorongan pembatasan ini disebut makin kuat setelah putusan Mahkamah Agung AS membatalkan upaya Presiden Donald Trump mencabut hak kewarganegaraan AS bagi semua bayi yang lahir di wilayah tersebut.

Alasan keamanan nasional ikut menguat

Dalam laporan yang dikutip media, Gedung Putih memandang isu ini bukan sekadar persoalan imigrasi. Birth tourism dinilai berpotensi menjadi ancaman keamanan nasional yang perlu dibatasi lebih ketat.

Salah satu kekhawatiran yang muncul adalah kemungkinan bayi yang lahir di AS dari orang tua berkewarganegaraan asing kelak kembali ke negara asal setelah menempuh pendidikan di kampus-kampus AS. Mereka dikhawatirkan membawa pengetahuan yang dianggap bernilai strategis.

Laporan itu juga menyebut jumlah bayi yang lahir dari orang tua berkewarganegaraan asing di AS berkisar 20.000 hingga 26.000 setiap tahun. Angka tersebut menunjukkan bahwa isu ini memiliki skala yang cukup besar dan terus menjadi bahan perdebatan di Washington.

Pandangan Trump terhadap kewarganegaraan lahir

Setelah memulai masa jabatan keduanya sebagai Presiden AS, Donald Trump menerbitkan perintah eksekutif yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS. Ia juga menilai klausul kewarganegaraan dalam Amendemen ke-14 Konstitusi AS seharusnya hanya berlaku bagi anak-anak yang lahir dari orang tua yang menetap secara sah dan permanen di AS.

Pandangan itu sejalan dengan upaya yang kini disebut sedang dibahas di lingkungan pemerintah AS, yakni menyaring perempuan hamil yang ingin masuk ke negaranya. Jika kebijakan tersebut dijalankan, aturan masuk ke AS akan menjadi lebih ketat bagi kelompok yang diduga datang dengan tujuan melahirkan di sana.

Perdebatan yang belum mereda

Isu birth tourism selama ini terus memicu perdebatan karena bersentuhan langsung dengan imigrasi, hak kewarganegaraan, dan keamanan nasional. Karena itu, wacana pembatasan perempuan hamil masuk ke AS dipandang sebagai salah satu upaya untuk menutup celah yang selama ini dimanfaatkan dalam praktik tersebut.

Di tengah perdebatan itu, perhatian publik kembali tertuju pada bagaimana AS akan menafsirkan dan menerapkan aturan kewarganegaraan berdasarkan kelahiran ke depan. Perkembangan terbaru ini menandai bahwa perdebatan hukum dan kebijakan soal kelahiran di AS masih jauh dari selesai.

Source: www.medcom.id
Berita Terbaru