Warga Bandung kini bisa mengecek status hewan kurban tanpa harus sepenuhnya bergantung pada keterangan penjual di lapangan. Melalui aplikasi E-Selamat, data hewan yang sudah diperiksa dapat diakses langsung dari ponsel hanya dengan memindai barcode pada stiker yang ditempel di tubuh hewan.
Informasi yang muncul menampilkan foto hewan, hasil pemeriksaan, serta keterangan kelayakan. Cara ini membuat pembeli lebih mudah memastikan hewan yang dipilih sudah sehat dan memenuhi syarat sebagai hewan kurban.
Pengawasan kurban dibuat lebih terbuka
Pemkot Bandung memakai E-Selamat sebagai bagian dari pengawasan yang lebih transparan menjelang Idul Adha. Dengan sistem digital ini, warga dapat melihat data hewan secara langsung sebelum membeli, sehingga proses pemilihan kurban menjadi lebih jelas dan lebih mudah dipantau.
Setiap hewan yang lolos pemeriksaan mendapat penanda khusus. Penanda itu membantu petugas dan masyarakat mengenali hewan yang sudah melalui pemeriksaan resmi di lapangan.
Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, menegaskan bahwa kesehatan hewan kurban berkaitan langsung dengan kesehatan manusia. Ia juga mengingatkan data Kementerian Kesehatan yang menyebut 58% penyakit yang menular ke manusia berasal dari hewan.
Pemeriksaan dilakukan dalam dua tahap
DKPP Kota Bandung menjalankan pemeriksaan hewan kurban melalui dua tahap. Tahap pertama adalah ante mortem, yaitu pemeriksaan fisik saat hewan masih hidup untuk memastikan kondisi sehat, cukup umur, dan tidak cacat secara syariat.
Tahap kedua adalah post mortem, yakni pemeriksaan organ dalam setelah penyembelihan. Langkah ini penting untuk menemukan penyakit yang tidak terlihat pada pemeriksaan awal dan menjaga keamanan daging yang akan dikonsumsi masyarakat.
Dengan dua tahapan itu, pemerintah daerah ingin memastikan hewan kurban tidak hanya tampak layak dari luar. Pemeriksaan juga ditujukan agar hewan benar-benar aman dari sisi kesehatan dan sesuai dengan ketentuan keagamaan.
Petugas disebar ke 30 kecamatan
Untuk mendukung pengawasan di lapangan, DKPP Kota Bandung menurunkan 184 petugas ASN dan non-ASN. Mereka disebar ke 30 kecamatan agar pemeriksaan bisa menjangkau lebih banyak titik penjualan hewan kurban.
Pengawasan ini juga diperkuat melalui kerja sama dengan Persatuan Dokter Hewan Indonesia Jawa Barat, Fakultas Kedokteran Hewan Unpad, dan Telkom University melalui Program Studi Unggulan CAATIS. Keterlibatan berbagai pihak itu dimaksudkan agar pemeriksaan berlangsung lebih teliti dan didukung tenaga profesional.
DKPP juga mengingatkan warga agar tidak mudah tertipu oleh hewan yang sekilas terlihat sehat. Karena itu, pemeriksaan lapangan dan penanda digital lewat barcode dipakai bersama untuk memperkuat kepastian bagi pembeli.
Pelatihan untuk pemotongan halal
Selain memeriksa hewan, DKPP Kota Bandung juga menggelar Pelatihan Pemotongan Halal Hewan Kurban. Kegiatan ini berlangsung pada 15 April hingga 21 Mei 2026 dalam 17 angkatan dan diikuti pengurus DKM serta masyarakat umum.
Materi pelatihan mencakup fiqih atau syariat penyembelihan, teknik pemotongan halal, higiene, dan kesejahteraan hewan. Narasumber yang dilibatkan berasal dari Majelis Ulama Indonesia Kota Bandung, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, dan Lembaga Penyelia Halal Salman ITB.
Gin Gin menyebut pelatihan itu diharapkan dapat melahirkan kader-kader juru sembelih halal atau Juleha. Ia menambahkan, kemampuan tersebut tetap perlu mengikuti sertifikasi BNSP jika ingin memenuhi standar formal yang berlaku.
Melalui pemeriksaan hewan, penanda digital, dan pelatihan pemotongan halal, Pemkot Bandung ingin menjaga agar proses kurban memenuhi unsur syariat, kesehatan, dan keamanan pangan. Dengan akses data lewat ponsel, warga mendapat cara yang lebih praktis untuk memilih hewan kurban yang halal, aman, dan bermutu saat Idul Adha tiba.
