Korlantas Polri memberi kesempatan bagi masyarakat untuk berlatih ujian praktik SIM secara mandiri di Satpas wilayah masing-masing tanpa dipungut biaya. Kebijakan ini membuat calon pemohon SIM memiliki ruang latihan yang lebih terbuka sebelum menghadapi ujian resmi.
Fasilitas latihan tersebut tidak bisa digunakan sembarangan. Warga tetap harus berkoordinasi dan meminta izin terlebih dahulu kepada petugas kepolisian di Satpas setempat, lalu memanfaatkannya di luar jam dinas.
Pada jam kerja, lapangan praktik tetap diprioritaskan bagi pemohon SIM yang sedang menjalani ujian resmi. Dengan pengaturan itu, warga tetap bisa berlatih tanpa mengganggu proses penerbitan SIM yang sedang berlangsung.
Ujian praktik dibuat lebih realistis
Perubahan besar juga terjadi pada lintasan ujian praktik. Korlantas menghapus sejumlah metode lama yang dinilai kurang relevan dengan kondisi berkendara sehari-hari, termasuk putaran angka 8 yang selama ini kerap dipersoalkan publik.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo mengatakan sistem penerbitan SIM saat ini sudah sangat mudah. Ia menegaskan bahwa salah satu pembaruan paling terasa ada pada perombakan total materi ujian praktik.
Penyesuaian itu diarahkan agar ujian tidak lagi sekadar menekan peserta dengan tantangan teknis. Fokusnya kini bergeser ke kemampuan berkendara yang lebih dekat dengan kebutuhan nyata di jalan.
ISDC tetap menjadi pilihan tambahan
Selain Satpas, Korlantas juga telah menyiapkan Indonesia Safety Driving Center atau ISDC di sejumlah Polda. Fasilitas ini berfungsi sebagai tempat latihan masyarakat untuk menghadapi uji praktik secara lebih terarah.
Namun, keberadaan ISDC belum menjangkau semua daerah. Karena itu, latihan gratis di Satpas menjadi pelengkap penting agar warga di berbagai wilayah tetap punya akses persiapan yang lebih setara.
Korlantas menilai kemudahan ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga kesiapan mental dan teknis pemohon SIM. Dengan kesempatan latihan yang lebih luas, calon pengendara diharapkan bisa lebih percaya diri saat memasuki tahap ujian resmi.
Kebijakan tersebut juga dimaksudkan untuk mengurangi stigma lama bahwa ujian SIM sulit dan memberatkan. Di sisi lain, warga yang merasa belum siap kini memiliki pilihan yang lebih aman untuk berlatih lebih dulu sebelum mencoba tes praktik.
Langkah ini menunjukkan bahwa proses membuat SIM terus diarahkan agar lebih mudah diakses tanpa mengurangi unsur keselamatan. Korlantas berharap kemudahan latihan dan penyesuaian materi ujian dapat membantu meningkatkan kelulusan sekaligus membentuk pengendara yang lebih tertib dan kompeten.
