Pemerintah menambah durasi bantuan pangan pada 2026 selama tiga bulan untuk menjangkau 33.244.000 penerima yang masuk kategori paling rentan. Kebijakan ini disiapkan untuk menjaga daya tahan kelompok miskin terhadap tekanan musim kemarau, masa paceklik, dan gejolak harga pangan.
Tambahan penyaluran itu juga dimaksudkan agar kelompok sasaran tidak terlalu terdampak perubahan kondisi pasar global maupun pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Dengan langkah ini, pemerintah memperluas skema perlindungan sosial yang sebelumnya hanya berjalan dua bulan dalam periode Februari hingga Juni.
Beras menjadi fokus utama penyaluran
Dalam skema baru tersebut, bantuan yang disiapkan mencakup 10 kilogram beras per bulan. Total beras yang diproyeksikan untuk mendukung program ini mencapai sekitar 1 juta ton selama tiga bulan penyaluran.
Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan, menyebut tambahan itu sebagai respons atas ancaman paceklik saat musim kemarau. Ia juga menegaskan bahwa cadangan beras pemerintah di gudang Perum Bulog masih berada di atas 5,3 juta ton, meski sekitar 1 juta ton akan terserap untuk menopang program tambahan ini.
Perubahan dari skema sebelumnya
Jika dibandingkan dengan bantuan sebelumnya, komposisinya kini lebih sederhana dan lebih terfokus pada beras sebagai kebutuhan pokok utama. Sebelumnya, bantuan memuat 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng per bulan.
Perubahan itu menunjukkan prioritas pemerintah pada ketersediaan bahan pangan paling dasar ketika risiko gangguan pasokan meningkat. Pemerintah menilai perlindungan semacam ini perlu diperkuat menjelang periode yang diperkirakan paling rawan.
Usulan Bulog dan persetujuan DPR
Gagasan penambahan bantuan pangan muncul dari usulan Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IV DPR RI pada Selasa (19/5/2026). Dalam forum itu, Bulog mengusulkan bantuan pangan empat kali untuk Agustus, September, Oktober, dan November sebagai bagian dari mitigasi dampak kekeringan akibat fenomena El Nino.
Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan program tambahan tersebut telah memperoleh persetujuan dari hasil rapat dengan Komisi IV. “Kemarin yang disetujui dari Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV adalah disetujuinya program tambahan bantuan pangan untuk periode ke depan,” ujarnya saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta, pada Jumat (22/5/2026).
Dengan tambahan tiga bulan penyaluran, bantuan pangan kembali ditempatkan sebagai instrumen perlindungan sosial yang disiapkan lebih awal untuk menghadapi musim kering. Fokus utamanya tetap menjaga suplai bagi puluhan juta warga yang berada di kelompok paling rentan.
