Tim mitigasi konflik satwa dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau bergerak cepat setelah belasan gajah liar terpantau mendekati kebun dan permukiman di Kelurahan Muara Fajar Barat, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Situasi ini mendapat perhatian serius karena jarak kelompok satwa dengan area aktivitas warga dinilai masih dekat dan berpotensi memicu interaksi langsung.
Di lapangan, petugas menemukan satu kelompok gajah liar berjumlah sekitar 11 ekor. Kelompok itu berada di area kebun durian dan semak belukar, sekitar 500 meter dari kawasan Hutan Lindung Sultan Syarif Hasyim.
Posisi tersebut membuat pemantauan dilakukan lebih ketat. BBKSDA Riau menilai, keberadaan gajah di sekitar kebun dan permukiman harus segera ditangani agar konflik satwa liar dengan manusia tidak meluas.
Respons lapangan juga dilakukan bersama aparat setempat, Babinsa, dan warga. Tim kemudian menyisir area yang didatangi gajah untuk memastikan kondisi sekitar dan mengurangi kemungkinan satwa kembali masuk ke lahan penduduk.
Lahan warga ikut terdampak
Dalam pemeriksaan, tim mendapati kerusakan pada lahan budidaya semangka milik warga bernama Pak Untung. Lahan yang terdampak mencapai sekitar 1,5 hektare dan diduga rusak beberapa malam sebelumnya saat kelompok gajah liar melintas ke area tersebut.
Temuan itu menguatkan dugaan bahwa gajah bukan baru sekali terlihat di sekitar kebun warga. Kondisi ini membuat kewaspadaan masyarakat menjadi penting, terutama pada malam hari ketika aktivitas satwa lebih tinggi.
Supartono dari BBKSDA Riau menyampaikan bahwa kerusakan lahan menjadi salah satu tanda bahwa interaksi antara satwa dan kebun warga sudah mulai terjadi. Karena itu, langkah pengamanan lapangan dilakukan tanpa menunggu situasi berkembang lebih jauh.
Cara penggiringan dilakukan
Untuk mencegah gajah bergerak semakin dekat ke permukiman, tim melakukan penggiringan dengan bunyi-bunyian. Petugas juga memasang penjagaan dan blokade di jalur yang diduga menjadi lintasan satwa menuju kebun warga.
Di beberapa titik, tim memanfaatkan api unggun sebagai bagian dari upaya mengarahkan pergerakan gajah. Langkah ini dipilih agar satwa menjauhi area yang biasa dipakai warga untuk beraktivitas.
Hingga dini hari, upaya tersebut membuahkan hasil. Kelompok gajah berhasil diarahkan kembali ke pinggiran Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim.
Meski begitu, BBKSDA Riau belum menganggap situasi sepenuhnya aman. Potensi gajah kembali muncul di areal perkebunan masih terbuka, sehingga pemantauan lanjutan tetap diperlukan bersama pihak terkait.
Warga diminta waspada saat malam
BBKSDA Riau mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas, terutama pada malam hari. Imbauan ini disampaikan karena gajah termasuk satwa yang lebih aktif pada waktu tersebut.
Warga juga diminta tidak melakukan tindakan anarkis terhadap gajah. Supartono menegaskan satwa itu merupakan satwa liar yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.
Selain menunggu penanganan dari petugas, masyarakat diminta aktif melaporkan keberadaan satwa liar yang berpotensi menimbulkan konflik. Laporan cepat dinilai penting agar penanganan bisa dilakukan lebih aman dan lebih awal sebelum gajah masuk lebih jauh ke kebun atau permukiman.
Source: mediaindonesia.com






