Dari Satu ke 50 Pabrik Etanol, Jalan Panjang Bensin E10 Indonesia

Indonesia saat ini baru memiliki satu pabrik etanol, sementara Presiden Prabowo Subianto memutuskan pembangunan sedikitnya 30 pabrik baru. Jumlah itu dapat ditingkatkan hingga 50 pabrik untuk mengejar kebutuhan pasokan bahan bakar campuran etanol.

Rencana industri tersebut berkaitan langsung dengan target penerapan mandatori bensin campur etanol mulai 2027. Pemerintah menyiapkan tahap awal pencampuran 10% hingga 20%, yang membuka jalan bagi penggunaan Bensin E10 dan pengembangan menuju E20.

Pabrik Baru Jadi Penopang Mandatori

Prabowo menyampaikan kebutuhan pabrik harus segera dipenuhi agar produksi etanol dapat mendukung kebijakan baru. Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri Panen Raya TNI dalam Mendukung Program Ketahanan Pangan di Lanud Abdulrachman Saleh, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

“Butuh tadi pabriknya yang baru kita miliki baru 1 pabrik. Tadi saya putuskan kita akan bangun minimal 30 pabrik etanol. Kalau perlu sampai 50 pabrik,” kata Prabowo. Keputusan tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan peningkatan kapasitas produksi Bioetanol di dalam negeri.

Kebijakan pencampuran bensin tidak hanya mengubah formula bahan bakar di SPBU. Program itu juga membutuhkan kesiapan pasokan dari industri pengolahan bahan baku pertanian dalam skala besar.

ProgramKomposisiStatus Kebijakan
Biodiesel B50Solar dengan olahan minyak kelapa sawitTelah diluncurkan
Bensin E10Bensin dengan 10% etanolTahap awal mandatori
Bensin E20Bensin dengan 20% etanolPotensi pengembangan

Target Pencampuran Mulai 2027

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyebut mandatori etanol akan dijalankan pada 2027. Menurut laporan finance.detik.com, tahap pertama dirancang pada rentang pencampuran 10% sampai 20%.

“Nah arahan Bapak Presiden, etanol kita harus lakukan, maka mandatori kita akan lakukan 2027, tahap pertama 10% sampai dengan 20%, sehingga etanol ini akan bisa mengikuti jejak daripada biodiesel,” ujar Bahlil. Pernyataan itu disampaikan saat peluncuran B50 di Rest Area KM 57 Tol Japek, Karawang, Jawa Barat.

Program etanol ditempatkan sebagai kelanjutan pengembangan bahan bakar nabati setelah biosolar B50. Pada program B50, solar dicampur dengan olahan minyak kelapa sawit, sedangkan kebijakan baru menggunakan etanol sebagai campuran bensin.

Tebu, Singkong, dan Jagung

Pemerintah melihat tebu, singkong, dan jagung sebagai komoditas yang dapat menjadi bahan baku produksi etanol. Ketiga komoditas tersebut disebut tumbuh subur di Indonesia dan dinilai menjadi modal bagi pengembangan industri baru.

Pengelolaan bahan baku direncanakan melibatkan Badan Pengelola Investasi Danantara, Pertamina, serta pihak swasta. Bahlil menyatakan ketiga pihak itu akan bersama-sama mengelola tebu, singkong, dan jagung untuk kebutuhan produksi.

Prabowo juga menilai Indonesia memiliki peluang menjalankan campuran hingga E20. Ia membandingkan arah tersebut dengan India yang sudah menerapkan E20 dan Brasil yang menggunakan E100.

Keberhasilan mandatori etanol akan bergantung pada pembangunan pabrik baru serta kesinambungan pasokan bahan baku. Kedua faktor itu menentukan kemampuan Indonesia memenuhi kebutuhan campuran bensin dari E10 hingga E20.

Source: finance.detik.com
Berita Terkait