BGN Tegaskan Titik SPPG Tak Bisa Diperjualbelikan, Polisi Amankan Dokumen Dugaan Penipuan di Batam

Author: Redaksi Android62
Add on Google

Dokumen yang diduga terkait penawaran jual beli titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau dapur MBG di Batam sudah diamankan penyidik. Temuan itu menjadi dasar Polresta Barelang bersama Badan Gizi Nasional untuk menelusuri dugaan penipuan dan penggelapan yang mengatasnamakan program tersebut.

Penelusuran awal ini menyorot satu hal penting: titik SPPG bukan barang yang bisa diperdagangkan bebas. Karena itu, setiap tawaran di luar jalur resmi patut dicurigai dan perlu dicek kebenarannya lebih jauh.

Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, menyampaikan bahwa proses penyidikan masih berjalan. Ia juga menyebut koordinasi dengan kepolisian terus dilakukan secara intensif agar data yang dikumpulkan tetap valid dan kasusnya bisa diusut sampai tuntas.

Menurut Sony, barang bukti yang diamankan berupa sejumlah dokumen yang diduga berhubungan dengan penawaran jual beli titik SPPG. Dokumen-dokumen itu dinilai penting karena dapat membantu membuka pola dugaan penipuan yang terjadi di lapangan.

Pengamanan dokumen juga menunjukkan bahwa penyidik tidak berhenti pada laporan awal. Dari jejak administrasi yang ditemukan, kepolisian dapat menilai ada atau tidaknya unsur penggelapan maupun manipulasi dalam penawaran yang memakai nama program dapur MBG.

BGN menegaskan seluruh pengajuan terkait SPPG harus mengikuti mekanisme resmi yang sudah ditetapkan. Karena itu, setiap pihak yang menawarkan jual beli titik SPPG dengan janji tertentu perlu diwaspadai sejak awal.

Sony bahkan menegaskan bahwa SPPG tidak diperjualbelikan. “SPPG tidak diperjualbelikan. Seluruh proses pengajuan dilakukan melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan oleh BGN,” ujarnya.

Imbauan itu juga ditujukan kepada masyarakat agar tidak mudah tergoda oleh pihak yang menawarkan akses titik SPPG dengan iming-iming keuntungan. Verifikasi melalui saluran pemerintah menjadi langkah penting supaya masyarakat tidak terseret penawaran yang tidak memiliki dasar hukum.

BGN turut meminta masyarakat segera melapor ke aparat penegak hukum bila merasa dirugikan atau menjadi korban penipuan. Laporan dari masyarakat dianggap penting untuk mencegah munculnya korban baru dan mempercepat penanganan kasus serupa.

Kasus di Batam ini memperlihatkan bagaimana program yang melibatkan banyak pihak bisa menjadi sasaran penyalahgunaan jika pengawasannya longgar. Hingga kini, penyidik bersama BGN masih mendalami temuan awal untuk memastikan seluruh informasi yang beredar sesuai dengan mekanisme resmi yang berlaku.

Source: www.viva.co.id
Disclaimer
Artikel ini disusun dengan bantuan sistem otomasi dan ditinjau oleh redaksi agar tetap sesuai dengan fakta dari sumber rujukan.
Berita Terbaru