Rupiah yang melemah hingga sekitar Rp17.895 pada penutupan Jumat menjadi perhatian menjelang Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia. Meski tekanan nilai tukar meningkat, BI-Rate diproyeksikan tetap berada di level 5,75 persen pada rapat 21–22 Juli 2026.
Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menilai penahanan suku bunga memberi waktu bagi kebijakan sebelumnya untuk bekerja. Bank Indonesia juga dipandang perlu mempertahankan komunikasi tegas bahwa kenaikan suku bunga dapat kembali dilakukan bila tekanan rupiah memburuk.
Pasar Menanti Sikap Bank Indonesia
Keputusan menahan suku bunga akan menjadi ujian bagi kepercayaan pasar terhadap langkah stabilisasi Bank Indonesia. Pasar membutuhkan kepastian bahwa otoritas moneter siap menjaga nilai tukar serta mempertahankan daya tarik imbal hasil instrumen rupiah.
Menurut Josua, kenaikan tambahan yang dilakukan terlalu cepat berisiko memberi sinyal kepanikan. Ia mengatakan kepada Suara.com, “BI perlu memberi waktu agar kenaikan suku bunga 100bps bekerja ke pasar uang, obligasi, nilai tukar, kredit, dan ekspektasi inflasi.”
Bank Indonesia telah menaikkan suku bunga secara kumulatif 100 bps sejak Mei 2026. Kenaikan terakhir pada RDG Juni membawa BI-Rate menjadi 5,75 persen dengan tujuan memperkuat stabilisasi rupiah dan menjaga inflasi dalam sasaran.
| Indikator | Periode | Nilai |
|---|---|---|
| BI-Rate | Setelah RDG Juni 2026 | 5,75 persen |
| Kenaikan suku bunga kumulatif | Sejak Mei 2026 | 100 bps |
| Inflasi tahunan | Juni 2026 | 3,34 persen |
| Defisit perdagangan | Mei 2026 | 1,16 miliar dolar AS |
Tekanan Rupiah Tidak Hanya Datang dari Dalam Negeri
Penguatan dolar AS, arah suku bunga Amerika Serikat yang masih ketat, serta sensitivitas harga minyak terhadap geopolitik menjadi faktor eksternal yang membebani rupiah. Kondisi tersebut membuat stabilitas nilai tukar tetap menjadi risiko paling penting bagi kebijakan moneter.
Dari domestik, neraca perdagangan mulai menunjukkan tekanan baru setelah Indonesia mencatat defisit 1,16 miliar dolar AS pada Mei 2026. Defisit pertama dalam lebih dari enam tahun itu terjadi karena pertumbuhan impor lebih kuat dibandingkan ekspor.
Arus dana asing juga belum memberi penopang yang merata. Periode Januari hingga Juli 2026 mencatat arus masuk bersih 5,65 miliar dolar AS, tetapi aliran tersebut terutama masuk ke SRBI dan obligasi, sementara dana pada saham masih keluar.
Pola ini menunjukkan investor masih sensitif terhadap tingkat imbal hasil dan dapat memindahkan dana dengan cepat saat sentimen berubah. Karena itu, menjaga instrumen rupiah tetap kompetitif menjadi bagian penting dari respons Bank Indonesia.
Inflasi Naik tetapi Belum Melewati Sasaran
Inflasi tahunan pada Juni 2026 mencapai 3,34 persen, meningkat dari 3,08 persen pada Mei. Angka itu mendekati batas atas sasaran inflasi 2026–2027 sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen, tetapi masih berada dalam rentang yang ditetapkan.
Kenaikan inflasi dipengaruhi pelemahan rupiah, biaya transportasi, dan harga barang impor. Tekanan tersebut lebih banyak berasal dari sisi biaya dan pasokan, sehingga dampak suku bunga terhadap inflasi berlangsung tidak langsung melalui stabilitas nilai tukar.
Dalam kondisi ini, penahanan BI-Rate tidak berarti ruang kebijakan telah tertutup. Bank Indonesia masih dinilai dapat mengandalkan intervensi terukur dan kesiapan menaikkan suku bunga bila tekanan terhadap rupiah serta arus modal meningkat tajam.
