Penugasan batu bara untuk kebutuhan pembangkit telah melampaui 200 juta ton, lebih besar daripada kebutuhan tahunan PLN yang mencapai sekitar 152 juta ton. PLN menyatakan kondisi ini menjadi dasar untuk menjaga pasokan PLTU tetap aman.
Meski penugasan telah tersedia, proses kontrak pasokan masih dipercepat bersama Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM. Fokusnya bukan hanya mengejar volume, melainkan juga memastikan batu bara yang diterima sesuai kebutuhan teknis pembangkit.
| Komponen | Jumlah | Keterangan |
|---|---|---|
| Kebutuhan batu bara PLN | 152 juta ton per tahun | Untuk pembangkit PLN dan mitra |
| Penugasan batu bara | Lebih dari 200 juta ton | Dasar proses kontrak pasokan |
| Status kontrak | Masih berjalan | Dikoordinasikan dengan Ditjen Minerba |
Kontrak Dipercepat untuk Kebutuhan Pembangkit
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan kebutuhan batu bara perusahaan mencapai 152 juta ton setiap tahun. Kebutuhan tersebut mencakup pembangkit milik PLN dan pembangkit yang dioperasikan mitra perusahaan.
“Jadi kebutuhan batu bara untuk PLN per tahun 152 juta (ton). Dan saat ini sudah ada penugasan lebih dari 200 juta (ton). Kami sedang langsung melakukan kontrak,” ujar Darmawan di JICC, Jakarta, Senin (21/7/2026).
Menurut Darmawan, percepatan kontrak dilakukan agar pasokan tiba dengan spesifikasi yang tepat. Setiap PLTU memiliki karakteristik teknis yang memerlukan kesesuaian mutu batu bara.
PLN memandang kecukupan volume saja belum cukup untuk menjaga kelancaran operasional pembangkit. Batu bara yang dikirim juga perlu sesuai dengan kebutuhan unit pembangkit yang menerima pasokan tersebut.
Koordinasi dengan Ditjen Minerba
Proses kontrak dilakukan PLN bersama Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Dukungan tersebut disebut membantu mempercepat pemenuhan kebutuhan kontrak.
Darmawan juga mengapresiasi dukungan Menteri ESDM serta Ditjen Minerba dalam proses tersebut. Kelancaran kontrak dinilai penting bagi keberlangsungan kebutuhan operasional pembangkit.
Kompas.com mengutip pernyataan Darmawan bahwa PLN terus mengupayakan pemenuhan 152 juta ton batu bara per tahun. Target itu diarahkan agar seluruh pembangkit terkait memperoleh pasokan dengan spesifikasi yang sesuai.
Relaksasi RKAB Dinilai Tidak Mengganggu Pasokan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan relaksasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya atau RKAB batu bara tidak akan mengganggu ketersediaan untuk pembangkit listrik. Pemerintah tetap memperhitungkan keseimbangan antara pasokan dan kebutuhan.
“Yang jelas untuk RKAB batu bara, kita menjaga supply and demand. Kita melakukan relaksasi yang terukur,” kata Bahlil dalam kesempatan yang sama.
Menurut Bahlil, pemenuhan kebutuhan domestik tetap menjadi prioritas dalam kebijakan batu bara. Prioritas itu mencakup kebutuhan PLN dan sejumlah sektor industri di dalam negeri.
Dengan penugasan yang melampaui kebutuhan tahunan serta kontrak yang terus dipercepat, PLN menyatakan pasokan batu bara untuk PLTU berada pada jalur aman. Pemerintah menekankan bahwa relaksasi RKAB tetap dirancang tanpa mengabaikan kecukupan pengguna domestik.
