Pemerintah belum mengunci kelanjutan program konversi motor bensin ke motor listrik untuk tahun ini. Aturan yang menjadi dasar program tersebut masih berupa draf, sementara skema baru yang sedang dikaji disebut berpotensi membuat biaya bagi masyarakat lebih ringan.
Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan revisi peraturan menteri masih dibahas, termasuk soal perpanjangan program. Dalam penjelasannya di Jakarta, ia menyebut aturan itu masih berbentuk draf, sebagaimana dikutip CNBC Indonesia.
Skema bantuan masih dicari bentuk paling pas
Kajian yang berjalan melibatkan Kementerian Sains dan Teknologi, BBSP di lingkungan Kementerian ESDM, ITB, dan ITS. Fokus utama pembahasan ada pada besaran bantuan pemerintah serta kemungkinan pelibatan dana CSR dari perusahaan.
Model lama menunjukkan bahwa pemerintah pernah memberi insentif Rp10 juta per unit dari total biaya konversi yang disebut mencapai Rp15 juta. Selisih Rp5 juta per unit saat itu ditutup lewat dukungan CSR perusahaan yang ikut dalam program tersebut.
| Skema | Biaya Konversi | Bantuan/Insentif | Penutup Selisih |
|---|---|---|---|
| Skema sebelumnya | Rp15 juta | Rp10 juta | CSR perusahaan Rp5 juta |
| Skema baru yang dikaji | Belum final | Masih dibahas | Potensi CSR masih dikaji |
Skema itu membuat pemilik motor tidak perlu menanggung biaya konversi. Di sisi lain, perusahaan yang menyalurkan dana CSR memperoleh poin tambahan dalam penilaian PROPER di Kementerian Lingkungan Hidup, yang berpengaruh pada laporan keberlanjutan perusahaan.
Arah kebijakan energi bersih tetap berjalan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menyebut percepatan konversi motor konvensional ke motor baterai listrik masuk dalam agenda percepatan implementasi energi bersih. Agenda tersebut juga mencakup pembangunan PLTS 100 Gigawatt dan konversi 120 juta motor.
Bahlil mengatakan pemerintah akan mencari formulasi yang baik untuk skema subsidi. Ia juga belum membeberkan target pemberian motor konversi pada tahap pertama karena angka itu masih dihitung.
Di sisi biaya, Bahlil menyebut teknologi yang lebih murah mulai tersedia. Karena itu, biaya konversi diperkirakan bisa turun menjadi sekitar Rp5 juta-Rp6 juta, jauh di bawah skema sebelumnya.
Pemerintah sebelumnya pernah memberi subsidi konversi untuk 200 ribu unit dengan nilai Rp7 juta-Rp10 juta per unit. Program itu berakhir pada 2024 dan belum dilanjutkan lagi.
Dengan status aturan yang masih draf, kepastian bagi pemilik motor dan pelaku industri belum final. Namun arah pembahasannya menunjukkan pemerintah masih berupaya menekan biaya konversi serendah mungkin agar adopsi motor listrik bisa meluas.
