Bidan Punya Hak Perlindungan Dan Imbalan Jasa, Tugasnya Jauh Lebih Luas Dari Persalinan

Author: Redaksi Android62

Di balik kerja yang sering terlihat hanya saat persalinan, bidan sebenarnya memegang peran yang jauh lebih luas dalam layanan kesehatan ibu, bayi, dan keluarga. Profesi ini juga tidak bisa dijalankan sembarangan karena bidan harus memenuhi syarat pendidikan, registrasi, kualifikasi, dan lisensi legal sebelum praktik.

Dalam aturan di Indonesia, bidan diakui sebagai tenaga kesehatan profesional, bukan peran informal. Mereka dituntut memiliki pengetahuan, sikap, dan keterampilan khusus agar pelayanan yang diberikan tetap aman dan profesional.

Undang-Undang Tentang Kebidanan No. 4 Tahun 2019 menempatkan bidan dalam banyak fungsi penting. Mereka bisa menjadi pemberi pelayanan kebidanan, pengelola layanan, penyuluh dan konselor, pendidik, pembimbing, fasilitator klinik, penggerak peran serta masyarakat, pemberdaya perempuan, hingga peneliti.

Ruang gerak itu membuat bidan dekat dengan masyarakat dalam berbagai situasi. Mereka kerap menjadi tenaga pertama yang memberi informasi, pendampingan, dan tindakan awal ketika dibutuhkan.

Pendamping perempuan dari sebelum hamil sampai masa menyusui

Tugas bidan tidak berhenti pada ruang bersalin. Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2017, bidan menangani pelayanan kesehatan ibu, anak, dan reproduksi dari hulu ke hilir.

Pada layanan ibu, bidan mendampingi perempuan sejak masa sebelum hamil, selama kehamilan, saat melahirkan, masa nifas, hingga menyusui. Mereka juga memberi konseling sebelum hamil, melakukan antenatal pada kehamilan normal, merawat ibu nifas normal, serta membantu ibu menyusui.

Di masa antara dua kehamilan, bidan juga dapat memberi konseling agar perempuan memahami kondisi kesehatannya dengan lebih baik. Pada situasi tertentu, bidan bahkan bisa melakukan episiotomi, menjahit luka jalan lahir tingkat I dan II, serta menangani kegawatdaruratan sebelum rujukan.

Selain itu, mereka dapat memberi tablet penambah darah dan mendukung promosi ASI eksklusif serta inisiasi menyusu dini. Peran ini menunjukkan bahwa bidan ikut menjaga kesehatan ibu bukan hanya saat persalinan, tetapi juga pada tahap-tahap penting lain dalam kehidupan reproduksi.

Perhatian besar pada bayi dan tumbuh kembang anak

Bidan juga memegang tugas penting setelah bayi lahir. Dalam pelayanan neonatal esensial, mereka melakukan pemotongan dan perawatan tali pusat, pemberian suntikan vitamin K1, imunisasi, penanganan awal asfiksia, penanganan awal hipotermia, dan penanganan awal infeksi tali pusat.

Peran itu berlanjut ke pemantauan tumbuh kembang bayi, balita, dan anak pra sekolah. Bidan melakukan penimbangan berat badan, pengukuran lingkar kepala, serta pengukuran tinggi badan untuk memantau pertumbuhan anak.

Mereka juga memberi konseling kepada ibu dan keluarga tentang perawatan bayi baru lahir, ASI eksklusif, dan tanda bahaya pada bayi baru lahir. Dengan begitu, keluarga memiliki bekal yang lebih jelas untuk merawat anak pada fase awal kehidupannya.

Kesehatan reproduksi dan kontrasepsi juga menjadi bagian tugasnya

Di bidang kesehatan reproduksi, bidan memberi penyuluhan dan konseling kepada perempuan dan keluarga berencana. Mereka juga mengoptimalkan pelayanan kontrasepsi oral, kondom, dan suntikan.

Pelayanan itu bisa berjalan berdasarkan penugasan pemerintah atau mandat dokter. Karena itu, bidan berperan membantu perempuan dan keluarga mengambil keputusan yang lebih tepat dan aman dalam urusan kesehatan reproduksi.

Hak bidan dan kewajiban yang melekat di balik profesinya

Di balik tanggung jawab yang besar, bidan juga memiliki hak yang diatur jelas. Mereka berhak memperoleh perlindungan hukum selama menjalankan pelayanan sesuai standar profesi, standar pelayanan, dan standar prosedur operasional.

Bidan juga berhak menerima informasi yang lengkap dan benar dari pasien atau keluarganya. Selain itu, mereka berhak menjalankan tugas sesuai kompetensi dan kewenangan, serta menerima imbalan jasa profesi.

Hak tersebut berjalan bersama kewajiban yang ketat. Bidan wajib menghormati hak pasien, memberi informasi yang jelas tentang masalah kesehatan dan pelayanan, meminta persetujuan tindakan, dan menjaga kerahasiaan pasien.

Mereka juga harus melakukan pencatatan asuhan kebidanan secara sistematis dan merujuk kasus yang berada di luar kewenangan atau tidak dapat ditangani tepat waktu. Di sisi lain, bidan wajib mematuhi standar profesi dan standar prosedur operasional, membuat pencatatan serta pelaporan praktik kebidanan, termasuk pelaporan kelahiran dan kematian.

Untuk menjaga mutu layanan, bidan juga perlu terus meningkatkan kemampuan lewat pendidikan dan pelatihan sesuai bidang tugasnya. Dengan peran, hak, dan kewajiban yang saling terhubung, bidan menjadi salah satu tenaga penting dalam layanan kesehatan dasar yang menyentuh ibu, bayi, dan keluarga sejak awal kehidupan.

Source: www.idntimes.com
Redaksi Android62
Redaksi Android62

Android62.com menghadirkan berita dari beragam sumber dengan penyajian unik, ringkas, dan informatif untuk pembaca modern.

Newsletter Text above the Email input field
Follow Us
Berita Terbaru