Pembentukan Bursa Kerja Khusus di Sekolah Luar Biasa mulai didorong sebagai jalur baru untuk memperluas akses kerja penyandang disabilitas. Program INKLUSI ‘Aisyiyah Jawa Barat bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat menempatkan langkah ini sebagai upaya membangun ketenagakerjaan yang lebih setara, bermartabat, dan berkelanjutan.
Workshop Pengembangan BKK di SLB digelar di Bandung pada Senin (29/6/26) dengan tema “Meningkatkan Akses Kerja Difabel melalui BKK untuk Mewujudkan Ketenagakerjaan Inklusif”. Forum ini mempertemukan sekitar 30 peserta dari Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Sidoarjo.
BKK dinilai perlu hadir di SLB
Hendra Kusuma Sumantri dari Disnakertrans Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk berkembang sesuai potensi. Ia juga menekankan bahwa hak untuk berpartisipasi secara adil dan bermartabat, termasuk dalam pekerjaan, harus dijamin.
Menurut Hendra, persiapan tenaga kerja penyandang disabilitas tidak cukup hanya berfokus pada keterampilan profesional. Mereka juga perlu dibekali kemampuan sosial yang dibutuhkan saat memasuki dunia kerja.
Ia menambahkan bahwa BKK selama ini lebih banyak berkembang di SMK, sementara keberadaannya di SLB masih sangat terbatas. Karena itu, BKK di SLB dipandang strategis untuk menjembatani lulusan SLB dengan dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja.
Data dan tantangan ketenagakerjaan difabel
Hajar Nur Setyowati dari Program INKLUSI Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah menyampaikan bahwa tantangan ketenagakerjaan penyandang disabilitas di Indonesia masih besar. Ia menyebut ada sekitar 14,6 juta penyandang disabilitas usia kerja, termasuk sekitar 605 ribu penyandang disabilitas berat.
Dari sekitar 11,34 juta penyandang disabilitas usia kerja, tingkat partisipasi angkatan kerja baru mencapai sekitar 19,7 persen. Sementara itu, yang bekerja di sektor formal baru sekitar 9,7 persen.
| Indikator | Jumlah | Keterangan |
|---|---|---|
| Penyandang disabilitas usia kerja | 14,6 juta | Termasuk kelompok usia kerja |
| Penyandang disabilitas berat | 605 ribu | Bagian dari populasi usia kerja |
| Penyandang disabilitas usia kerja yang dihitung | 11,34 juta | Basis data yang disebut dalam paparan |
| Tingkat partisipasi angkatan kerja | 19,7 persen | Masih tergolong rendah |
| Bekerja di sektor formal | 9,7 persen | Porsi yang sudah masuk kerja formal |
Hajar menilai pengembangan BKK di SLB sejalan dengan Strategi Nasional Ketenagakerjaan Penyandang Disabilitas. Ia juga menyebutnya penting untuk membangun sistem yang berkelanjutan dalam penyiapan kerja difabel.
Kolaborasi lintas sektor untuk membuka akses
Asrian Darmasaputra dari Direktorat Bina Penempatan Tenaga Kerja Khusus Kementerian Ketenagakerjaan RI memaparkan kebijakan, program, dan strategi ketenagakerjaan inklusif. Ia menyoroti bahwa peningkatan kesiapan pendidikan dan soft skills penyandang disabilitas masih menjadi pekerjaan rumah besar.
Asrian menekankan bahwa pelayanan yang inklusif harus dimulai dari empati dan kesadaran bahwa setiap orang memiliki kebutuhan yang berbeda. Menurut dia, kesetaraan bukan berarti memperlakukan semua orang dengan cara yang sama, melainkan memberi dukungan sesuai kebutuhan masing-masing.
Ia juga menegaskan bahwa membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas bukanlah bentuk belas kasihan. Itu adalah pemenuhan hak asasi setiap warga negara.
Dalam penjelasannya, Asrian menilai inklusi harus diwujudkan melalui sistem, lingkungan, dan budaya kerja yang mendukung seluruh pekerja tanpa diskriminasi. Karena itu, kolaborasi pemerintah, dunia pendidikan, dunia usaha, dan organisasi masyarakat seperti ‘Aisyiyah dinilai perlu terus diperkuat.
Dorongan agar tidak berhenti di forum
Ketua Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Jawa Barat, Ia Kurniati, menyampaikan bahwa pendampingan dan upaya memandirikan penyandang disabilitas merupakan amanah bersama. Ia berharap pertemuan itu menjadi gerakan kolektif untuk menyiapkan yang terbaik bagi anak-anak dengan disabilitas.
Program INKLUSI ‘Aisyiyah selama ini mendorong kesiapan kerja penyandang disabilitas melalui pelatihan soft skills, mempertemukan SLB dengan penyedia kerja, dan mengembangkan program magang. Namun, Hajar menilai sistem yang berkelanjutan masih menjadi pekerjaan rumah yang belum selesai.
Karena itu, pembentukan BKK di SLB diharapkan bisa dikembangkan di berbagai daerah. Dengan begitu, proses penyiapan kerja dapat dilakukan secara mandiri oleh SLB dan memberi peluang yang lebih luas bagi difabel untuk memasuki dunia kerja.
Source: suaraaisyiyah.id






