BPJS Kesehatan Cari Anggota Komite Audit, Pengalaman Senior Jadi Kunci Lolos

Author: Redaksi Android62

BPJS Kesehatan membuka kesempatan bagi profesional senior untuk bergabung sebagai Anggota Komite Non Dewan Pengawas atau AKND. Posisi ini disiapkan untuk mendukung kerja Komite Audit dan Komite Tata Kelola dalam pengawasan operasional serta tata kelola lembaga jaminan kesehatan nasional.

Rekrutmen tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi BPJS Kesehatan pada Jumat, 17 April 2026. Dalam pengumuman itu, BPJS Kesehatan mengajak tenaga ahli yang memiliki pengalaman di bidang audit, pengawasan, dan tata kelola untuk mengikuti seleksi khusus ini.

Peran yang Didorong untuk Pengawasan Lembaga

AKND bukan pegawai tetap, melainkan tenaga profesional non-pegawai yang bekerja melalui perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Kehadirannya membantu Dewan Pengawas dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai aspek internal lembaga.

Ruang kerja AKND mencakup penyusunan telaah, kajian, dan rekomendasi atas hasil pengawasan maupun pemeriksaan dari pihak internal dan eksternal. Posisi ini ditempatkan pada area yang berkaitan langsung dengan akuntabilitas lembaga, sehingga dibutuhkan ketepatan analisis serta pengalaman yang kuat.

Tugas yang Menjadi Fokus Rekrutmen

Dalam informasi rekrutmen, BPJS Kesehatan menyebut AKND akan terlibat dalam pengawasan penerimaan iuran, pengelolaan Dana Jaminan Sosial, pencegahan kecurangan, dan manajemen investasi. Peran ini juga menyentuh reviu rancangan RKAT serta pengawasan atas pengadaan jasa auditor KAP dan aktuaris independen.

Berikut ruang lingkup tugas utama yang diumumkan BPJS Kesehatan:

  1. Menyusun kajian dan rekomendasi atas kebijakan operasional dan rencana strategis.
  2. Memberi saran atas hasil pengawasan Dewan Pengawas.
  3. Menelaah hasil pemeriksaan auditor internal dan eksternal.
  4. Mengawasi penerimaan iuran, Dana Jaminan Sosial, dan pencegahan fraud.
  5. Menilai pengadaan jasa auditor KAP dan aktuaris independen.

Syarat Pelamar Dibuat untuk Profesional Berpengalaman

Seleksi ini memang diarahkan kepada kandidat yang sudah matang di bidangnya. Syarat umum yang diumumkan mencakup pendidikan minimal S1, pengalaman kerja setidaknya lima tahun di bidang yang relevan, serta usia maksimal 55 tahun per Desember 2026.

BPJS Kesehatan juga menargetkan latar belakang pendidikan yang cukup spesifik. Bidang kedokteran, manajemen, ekonomi, hukum, akuntansi, ilmu sosial, dan ilmu pemerintahan disebut sebagai disiplin yang relevan untuk kebutuhan jabatan ini.

Pengalaman di bidang pengawasan akan menjadi nilai lebih. Pelamar dengan rekam jejak sebagai auditor, konsultan, verifikator, investigator, atau tenaga ahli akan lebih dipertimbangkan, begitu pula mereka yang pernah bekerja di instansi pemerintah, BUMN/BUMD, atau organisasi internasional.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Untuk mengikuti seleksi, pelamar diminta menyiapkan Curriculum Vitae, KTP, ijazah terakhir, serta sertifikat pelatihan atau sertifikasi kompetensi yang sesuai. BPJS Kesehatan juga menekankan agar data yang diisi benar dan konsisten, mulai dari domisili hingga nama perguruan tinggi.

Pendaftaran dibuka sampai 26 April 2026 melalui laman resmi rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id. Selama proses berlangsung, BPJS Kesehatan menegaskan bahwa seleksi tidak dipungut biaya, sehingga pelamar perlu waspada jika ada pihak yang meminta dana dengan alasan transportasi, akomodasi, atau biaya lain.

Informasi lanjutan seleksi hanya akan dikirim melalui email resmi dengan domain @bpjs-kesehatan.go.id dan/atau @talentics.id. Karena itu, pelamar diminta rutin memeriksa kotak masuk dan folder spam agar tidak melewatkan pemberitahuan tahap berikutnya.

Source: bansos.medanaktual.com
Berita Terbaru