Lebih Dari 470 Ribu KPM Baru Masuk Tahap Dua PKH-BPNT, Cek Status dan Pencairannya Sekarang

Author: Redaksi Android62

Lebih dari 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat baru resmi masuk ke tahap dua penyaluran PKH dan BPNT. Penambahan ini membuat proses pencairan semakin menjadi perhatian, terutama bagi warga yang ingin memastikan apakah namanya sudah masuk daftar bantuan terbaru.

Cek status kini bisa dilakukan langsung menggunakan NIK KTP. Jika data menunjukkan status aktif atau bantuan sudah disetujui, dana akan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera atau dicairkan lewat kantor pos.

Jadwal pencairan berjalan bertahap

PKH dan BPNT tidak dicairkan sekaligus dalam satu waktu. Penyalurannya dibagi ke dalam empat gelombang selama setahun, yakni tahap 1 pada Januari hingga Maret, tahap 2 pada April sampai Juni, tahap 3 pada Juli sampai September, dan tahap 4 pada Oktober hingga Desember.

Karena jadwal pencairan tidak selalu sama setiap bulan, penerima diminta memeriksa status secara berkala. Langkah ini penting agar informasi pencairan tidak terlewat saat dana sudah masuk.

Penambahan penerima baru di tahap dua

Pada tahap kedua, Kemensos menetapkan lebih dari 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat baru. Penambahan ini berasal dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang dilakukan Badan Pusat Statistik.

Kelompok penerima baru tersebut berasal dari masyarakat miskin dan rentan yang masuk desil 1 hingga desil 4. Mereka juga termasuk keluarga yang belum menerima bantuan pada tahap pertama.

Cara cek lewat situs dan aplikasi

Pengecekan status dapat dilakukan melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos. Pengguna cukup memasukkan nomor NIK KTP pada kolom yang tersedia, lalu mengisi kode captcha sebagai verifikasi sebelum menekan tombol “Cari Data”.

Jika kode captcha sulit dibaca, pengguna bisa menekan tombol refresh untuk memunculkan kode baru. Cara ini disediakan agar proses pengecekan tetap berjalan dengan mudah.

Pemeriksaan juga tersedia melalui aplikasi resmi Cek Bansos. Bagi yang belum memiliki akun, pengguna perlu mengunduh aplikasi lebih dulu dan memilih menu Buat Akun.

Setelah itu, data diri diisi sesuai dokumen kependudukan. Proses pembuatan akun juga meminta unggahan foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP, lalu dilanjutkan dengan verifikasi lewat email yang didaftarkan.

Begitu akun aktif, menu Profil akan menampilkan jenis bansos yang diterima beserta statusnya. Fitur ini membantu penerima memantau pencairan tanpa harus menunggu informasi dari luar.

Besaran bantuan sesuai jenisnya

Nominal PKH dibedakan berdasarkan kategori anggota keluarga penerima manfaat. Ibu hamil dan anak usia dini masing-masing menerima Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

Siswa SD mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun. Siswa SMP memperoleh Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun, sedangkan siswa SMA menerima Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.

Untuk penyandang disabilitas berat dan lansia usia 60 tahun ke atas, bantuan ditetapkan masing-masing Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun. Korban pelanggaran HAM berat menerima Rp2.700.000 per tahap atau Rp10.800.000 per tahun.

BPNT masuk ke KKS dan diarahkan untuk kebutuhan pangan

Berbeda dari PKH, BPNT memiliki nominal yang sama bagi seluruh penerima. Nilainya Rp200.000 per bulan dan disalurkan berkala setiap tiga bulan sekali.

Dalam satu kali pencairan, penerima memperoleh akumulasi Rp600.000. Dana itu langsung masuk ke rekening KKS dan bisa ditarik melalui jaringan bank Himbara.

BPNT juga diarahkan untuk membeli bahan pangan di e-Warong KUBE PKH atau pedagang mitra. Skema ini membuat bantuan tetap terhubung dengan kebutuhan pokok keluarga penerima.

Berita Terbaru