Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga Bright Gas mulai efektif 14 Juli 2026 untuk wilayah Pulau Jawa. Penyesuaian ini langsung membuat dua ukuran utama Bright Gas, yakni 5,5 kilogram dan 12 kilogram, menjadi lebih murah bagi konsumen nonsubsidi.
Langkah tersebut memberi ruang bagi rumah tangga yang mengandalkan LPG nonsubsidi untuk mendapatkan harga yang lebih kompetitif. Selisihnya memang tidak besar, tetapi cukup terasa bagi pengguna yang rutin membeli tabung dalam periode berlaku baru.
Rincian harga baru Bright Gas
| Ukuran Bright Gas | Harga Lama | Harga Baru | Selisih |
|---|---|---|---|
| 12 kg | Rp228.000 per tabung | Rp220.000 per tabung | Turun Rp8.000 |
| 5,5 kg | Rp107.000 per tabung | Rp103.000 per tabung | Turun Rp4.000 |
Harga baru itu merupakan harga jual agen Bright Gas untuk wilayah Pulau Jawa. Pertamina Patra Niaga juga menegaskan bahwa harga di wilayah lain dapat berbeda sesuai ketentuan yang berlaku.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan penyesuaian harga dilakukan melalui evaluasi berkala perusahaan. Ia menyebut kebijakan tersebut mempertimbangkan berbagai faktor yang memengaruhi kondisi pasar dan tetap mengacu pada mekanisme yang berlaku.
Dalam keterangan tertulis yang dikutip www.medcom.id, Kitty menegaskan bahwa perusahaan ingin menghadirkan produk LPG nonsubsidi yang tetap kompetitif bagi masyarakat. Di saat yang sama, kualitas Bright Gas disebut tetap dijaga agar produk ini aman, praktis, dan berkualitas untuk kebutuhan rumah tangga.
Bagi konsumen, penurunan harga ini menjadi informasi penting sebelum membeli tabung pada periode berlaku baru. Dengan adanya penyesuaian tersebut, Bright Gas tetap berada dalam pengawasan evaluasi perusahaan sembari menyesuaikan harga di pasar nonsubsidi.
