Pemerintah belum akan mengaktifkan Bond Stabilization Fund (BSF) untuk meredam gejolak pasar obligasi. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai kondisi saat ini belum masuk kategori krisis, sehingga skema tersebut masih disimpan sebagai dana darurat untuk situasi yang jauh lebih ekstrem.
Fokus pemerintah saat ini justru ada pada stabilisasi harga obligasi dengan memanfaatkan instrumen yang sudah tersedia. Purbaya menegaskan bahwa langkah yang ditempuh masih berada dalam koridor pengelolaan fiskal biasa, bukan tindakan luar biasa.
SAL dan kas negara jadi tumpuan
Untuk menjaga likuiditas pasar tetap terkendali, pemerintah akan mengandalkan Saldo Anggaran Lebih atau SAL bersama kas negara. Purbaya menyebut unit perbendaharaan akan dibuat lebih aktif agar pengelolaan dana berjalan lebih rapi, mirip treasury di sektor swasta.
“Yang kita pakai bisa SAL, bisa cash kita,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (11/5). Menurut dia, pengelolaan kas yang lebih tertib diharapkan membantu menjaga pergerakan obligasi tetap stabil.
Strategi itu tidak hanya ditujukan untuk pasar obligasi. Purbaya juga menyebut pendekatan tersebut diarahkan untuk membantu menjaga nilai tukar rupiah dan stabilitas pasar keuangan nasional.
BSF belum dianggap perlu
Dalam penjelasannya, Purbaya menempatkan BSF sebagai dana cadangan yang hanya dipakai saat keadaan benar-benar genting. Karena itu, stabilisasi harga bond tidak otomatis berarti BSF harus diaktifkan.
Ia juga mengatakan pemerintah belum perlu melibatkan Sarana Multi Infrastruktur (SMI) maupun Indonesia Investment Authority (INA) dalam penanganan saat ini. Menurutnya, kebutuhan pasar masih bisa dijawab dengan perangkat fiskal yang sudah ada di pemerintah.
“Belum kita aktifkan Bond Stabilization Fund. Tapi, stabilisasi harga bond dulu saja,” ujarnya. Purbaya menilai langkah itu sudah cukup selama tekanan pasar belum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Tekanan pasar masih dinilai wajar
Purbaya mengatakan pelemahan rupiah dan arus keluar dari pasar obligasi masih berada dalam batas yang bisa dikelola. Ia menyebut pelemahan rupiah sepanjang Januari hingga April sekitar Rp400, sedangkan outflow dari pasar obligasi sekitar Rp21 triliun.
Menurut dia, angka tersebut belum menunjukkan kondisi yang mengarah ke krisis. Karena itu, pemerintah memilih menahan diri dari aktivasi skema khusus dan tetap mengutamakan instrumen yang sudah berjalan.
“Ini kan enggak krisis,” ucapnya. Dengan pertimbangan itu, pemerintah menilai stabilitas pasar masih bisa dijaga lewat pengelolaan kas dan kebijakan fiskal yang ada.
Pendekatan tersebut menjadi cara utama pemerintah menjaga harga obligasi tetap stabil tanpa harus langsung memakai BSF. Selama situasi pasar belum memburuk, pengelolaan likuiditas akan bertumpu pada SAL dan kas negara.
Source: mediaindonesia.com






