Buyback Emas Antam Tetap Di Rp 2.644.000, Harga Jual Juga Masih Mendatar

Harga emas batangan Antam kembali tidak bergerak pada Minggu, 10 Mei 2026. Di laman resmi Logam Mulia, harga 1 gram masih bertahan di Rp 2.839.000, sementara harga buyback tetap berada di Rp 2.644.000 per gram.

Stagnasi dua harga utama ini membuat pasar emas Antam terlihat tenang untuk sementara waktu. Bagi investor yang memantau pergerakan aset lindung nilai, kondisi seperti ini kerap menjadi momen untuk menunggu arah pasar berikutnya sebelum menentukan langkah beli atau jual.

Rentang pecahan tetap lebar

Antam masih menyediakan emas batangan dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram sampai 1.000 gram. Pilihan ini memberi ruang bagi pembeli untuk menyesuaikan kebutuhan dengan dana yang tersedia.

Untuk pecahan 0,5 gram, harga tercatat Rp 1.469.500. Sementara itu, emas 1 gram dijual Rp 2.839.000 dan menjadi acuan paling umum dipantau pasar.

Di bawahnya, emas 2 gram berada di Rp 5.618.000, pecahan 5 gram di Rp 13.970.000, dan ukuran 10 gram tercatat Rp 27.885.000. Untuk ukuran yang lebih besar, harga 25 gram ada di Rp 69.587.000 dan 50 gram di Rp 139.095.000.

Pilihan untuk pembelian skala besar

Bagi pembeli yang ingin menyimpan emas dalam volume lebih besar, Antam juga menawarkan pecahan 100 gram, 250 gram, 500 gram, dan 1.000 gram. Harga masing-masing tercatat Rp 278.112.000, Rp 695.015.000, Rp 1.389.820.000, dan Rp 2.779.600.000.

Ketersediaan ukuran besar ini memberi fleksibilitas yang berbeda dari pecahan kecil. Pecahan kecil lebih mudah dijangkau, sedangkan pecahan besar biasanya dipilih untuk penyimpanan dalam jumlah lebih banyak sekaligus.

Pajak tetap berlaku dalam transaksi

Setiap transaksi jual beli emas batangan Antam tetap mengikuti ketentuan pajak dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk pembeli dengan NPWP, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari total harga dan bukti potong diberikan sebagai lampiran resmi pelaporan tahunan.

Ketentuan berbeda berlaku saat penjualan kembali atau buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta. Pemilik NPWP dikenai potongan 1,5 persen, sedangkan yang tidak memiliki NPWP dipungut 3 persen.

Harga emas di situs Logam Mulia memang diperbarui secara berkala mengikuti kondisi pasar. Pergerakannya dipengaruhi fluktuasi harga emas global dan perubahan nilai tukar mata uang yang terjadi setiap hari.

Berita Terkait