Dugaan pemberian uang Rp20 juta kepada sejumlah mahasiswa BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno memicu perhatian serius di parlemen. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan bahwa idealisme dan integritas mahasiswa tidak boleh dibeli dengan uang.
Ia menyebut praktik seperti itu berpotensi merusak independensi gerakan mahasiswa yang seharusnya tetap menjadi kekuatan moral. Menurutnya, mahasiswa harus dijaga agar tidak dipakai sebagai alat kepentingan politik praktis oleh pihak mana pun.
Penolakan atas upaya mengarahkan aksi
Lalu juga mengingatkan bahwa masa mahasiswa adalah fase penting untuk mengasah intelektualitas dan memupuk idealisme. Karena itu, ia menilai setiap upaya memengaruhi arah demonstrasi dengan iming-iming materi sebagai tindakan yang merusak marwah gerakan kampus.
Ia menekankan bahwa demonstrasi merupakan hak konstitusional yang perlu dijalankan secara murni. Dalam pandangannya, suara mahasiswa harus tetap mewakili aspirasi rakyat, bukan hasil transaksi yang mengaburkan tujuan aksi.
Politikus PKB itu meminta mahasiswa tidak mudah tergoda oleh materi ketika menjalankan gerakan kritis. Ia berharap aksi tetap menjadi ruang untuk menyampaikan kritik, aspirasi, dan masukan kepada pemerintah maupun lembaga negara.
Asal dugaan dan reaksi internal kampus
Sorotan terhadap kasus ini muncul setelah mantan Ketua BEM FH UBK, Muhammad Abdi Maludin, mengungkap adanya upaya memengaruhi arah gerakan mahasiswa melalui iming-iming materi. Dari pernyataan itu, isu dugaan suap terhadap mahasiswa kemudian meluas menjadi perhatian publik karena menyangkut independensi gerakan kampus.
BEM FH UBK sendiri telah mengeluarkan pernyataan resmi melalui akun Instagram mereka pada Senin (22/6/2026). Dalam unggahan itu, mereka menuntut pertanggungjawaban akademis dan sosial dari oknum pengurus yang diduga menerima uang terkait aksi mahasiswa di Istana Negara beberapa waktu lalu.
Selain itu, BEM FH UBK meminta nama-nama yang diduga terlibat dibuka secara transparan. Mereka juga mendorong agar persoalan tersebut ditindaklanjuti oleh pihak universitas maupun yayasan melalui mekanisme petisi.
Publik menyorot sensitivitas kasus
Dugaan ini menjadi sensitif karena para pengurus yang namanya ikut terseret disebut sebagai perwakilan mahasiswa yang sebelumnya sempat bertemu langsung dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka usai menggelar aksi demonstrasi. Kondisi itu membuat aliran uang kepada mahasiswa dipandang berkaitan langsung dengan kredibilitas gerakan yang selama ini diposisikan sebagai suara moral di ruang demokrasi.
Dalam konteks itu, pernyataan Lalu Hadrian menjadi penegasan bahwa gerakan mahasiswa harus tetap bersandar pada nilai, bukan pada transaksi. Ia menilai kemurnian aksi menjadi penting agar kritik yang disampaikan tetap memiliki bobot moral dan tidak kehilangan kepercayaan publik.
