Tabungan Bima Rencana Bank Jateng menawarkan pengembalian dana atau cashback 1 persen dari setoran awal melalui promo One Plus. Dengan skema itu, setoran awal Rp10 juta akan bertambah Rp100 ribu menjadi Rp10.100.000.
Program ini dirancang untuk nasabah yang ingin menyiapkan dana berjangka, bukan untuk dana yang bisa ditarik sewaktu-waktu. Jangka waktu kepesertaan yang ditetapkan adalah 12 bulan, sehingga dana harus dipertahankan hingga jatuh tempo agar manfaat sesuai ketentuan bisa diperoleh.
Setoran awal, autodebet, dan syarat rekening
Bank Jateng menetapkan setoran awal minimal Rp10 juta. Setelah itu, nasabah wajib menyetor Rp100 ribu per bulan yang akan dipotong otomatis dari rekening induk melalui autodebet.
Nasabah juga harus membuka rekening Tabungan Bima Rencana dan memiliki rekening tabungan induk sebagai sumber dana. Aktivasi Bima mobile menjadi salah satu syarat lain, sementara dana yang masuk harus berupa fresh fund.
Bunga bertingkat dan pencairan saat jatuh tempo
Selain cashback, produk ini memberikan bunga bulanan berjenjang yang dimulai dari 2,25 persen. Pada saldo Rp10 juta, bunga bulan kedua dapat mencapai Rp225.000 sebelum memperhitungkan skema lain yang melekat pada tabungan berjangka tersebut.
Tarif bunga berikutnya dibagi berdasarkan nominal saldo. Suku bunga menjadi 2,5 persen untuk saldo Rp50 juta hingga Rp250 juta, 3 persen untuk Rp250 juta sampai Rp500 juta, dan 3,5 persen untuk saldo di atas Rp500 juta.
Saat jatuh tempo, saldo Tabungan Bima Rencana yang terdiri dari setoran awal, setoran bulanan, bunga, dan cashback akan dipindahbukukan secara sistem ke rekening induk. Pajak cashback ditanggung nasabah, dan penarikan sebagian sebelum jatuh tempo tidak diperkenankan.
Risiko bila tabungan ditutup lebih cepat
Bank Jateng juga memberlakukan penalti jika tabungan ditutup sebelum masa kepesertaan berakhir. Jika penutupan dilakukan kurang dari 6 bulan, nasabah akan dikenakan penalti sebesar total cashback gross yang sudah diterima.
Jika penutupan dilakukan setelah lebih dari 6 bulan, penalti tersebut tidak dikenakan. Namun, nasabah tetap harus membayar biaya administrasi penutupan sebesar Rp100 ribu.
