Pencairan bansos Kemensos pada Juni masih menjadi perhatian banyak keluarga penerima manfaat karena penyaluran PKH dan BPNT memasuki tahap kedua. Dalam periode ini, masyarakat dapat memeriksa status penerima hanya dengan NIK KTP melalui kanal resmi yang disediakan Kementerian Sosial.
Langkah pengecekan mandiri penting untuk memastikan status bantuan tanpa bergantung pada tautan yang belum jelas. Cara ini juga membantu warga melihat jenis bantuan yang tercatat dan memantau proses penyaluran selama periode berjalan.
Cara cek bansos lewat situs resmi
Pengecekan dapat dilakukan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Warga cukup menyiapkan NIK yang tertera pada KTP sebelum memulai pencarian data.
Setelah masuk ke laman resmi, masukkan NIK sesuai KTP pada kolom yang tersedia. Berikutnya, ketik kode captcha yang muncul di layar lalu klik tombol “Cari Data”.
Jika kode captcha sulit dibaca, pengguna bisa menekan ikon refresh untuk mendapatkan kode baru. Sistem kemudian akan menampilkan hasil pencarian terkait status penerima bantuan.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat memantau status penerimaan dan jenis bantuan yang tercatat. Kanal resmi tersebut menjadi rujukan penting agar warga tidak mudah terjebak informasi palsu.
Cek bansos lewat aplikasi resmi
Selain lewat situs, Kemensos juga menyediakan Aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Play Store untuk Android dan App Store untuk iOS.
Pengguna perlu memastikan aplikasi yang dipakai adalah versi resmi yang diterbitkan Kementerian Sosial RI. Setelah aplikasi terpasang, pengguna bisa masuk menggunakan akun yang sudah terverifikasi atau membuat akun baru.
Pendaftaran akun memerlukan data diri sesuai KTP, email aktif, dan nomor HP. Pengguna juga diminta membuat username dan password, lalu mengunggah foto KTP serta swafoto bersama KTP.
Setelah akun berhasil dibuat dan login, pilih menu “Cek Bansos” pada halaman utama aplikasi. Masukkan NIK KTP, lalu tekan “Cari Data” untuk memulai pencarian pada basis data yang digunakan sistem.
Daftar bantuan yang cair pada Juni
Program yang disalurkan pada Juni meliputi Program Keluarga Harapan atau PKH, Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT, bantuan beras pangan, dan PBI-JKN. Bantuan ini menyasar masyarakat yang terdata dalam desil 1-4 pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN.
BPNT diberikan sebesar Rp 200.000 per bulan untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat. Dengan pola penyaluran tiga bulan sekaligus dalam satu tahap, total yang bisa diterima mencapai Rp 600.000 per tahap.
Nominal PKH berbeda menurut kategori penerima, dengan rentang mulai dari Rp 225.000 hingga Rp 2.700.000 per tahap. Untuk ibu hamil atau nifas, bantuan PKH sebesar Rp 750.000 per tahap, sedangkan anak usia 0-6 tahun juga menerima jumlah yang sama.
Rinciannya, anak jenjang SD mendapatkan Rp 225.000 per tahap, anak SMP menerima Rp 375.000 per tahap, dan anak SMA memperoleh Rp 500.000 per tahap. Lansia serta penyandang disabilitas berat masing-masing menerima Rp 600.000 per tahap.
Dalam daftar yang dipaparkan, kategori korban pelanggaran HAM berat menerima Rp 2.700.000 per tahap. Besaran ini menjadi nominal tertinggi dalam skema PKH yang sedang disalurkan.
Jadwal penyaluran dalam empat tahap
Penyaluran bansos Kemensos diatur dalam empat tahap sepanjang tahun agar distribusi bantuan berjalan teratur. Setiap tahap mencakup periode tiga bulan, sehingga bantuan tidak dicairkan sekaligus pada satu tanggal yang sama.
Tahap pertama berlangsung pada Januari, Februari, dan Maret. Tahap kedua mencakup April, Mei, dan Juni, sehingga bulan Juni menjadi penutup untuk periode ini.
Setelah itu, tahap ketiga dijadwalkan pada Juli, Agustus, dan September. Tahap keempat berlangsung pada Oktober, November, dan Desember.
Karena penyaluran dilakukan bertahap selama periode masih berjalan, pengecekan berkala lewat situs atau aplikasi resmi menjadi langkah paling aman untuk memantau status bantuan. Cara ini juga memudahkan masyarakat memastikan data yang tercatat sesuai dengan bantuan yang sedang diproses.
