Cek Nama Penerima PKH Tahap 2 April 2026, Saluran Resmi untuk Cairkan Dana Bantuan

Author: Redaksi Android62

Masyarakat yang menunggu pencairan PKH tahap 2 perlu mengetahui bahwa periode penyalurannya dimulai pada April dan berjalan hingga Juni. Pada fase ini, bantuan tetap disalurkan secara bertahap agar penerima di berbagai wilayah mendapatkan pencairan sesuai mekanisme resmi.

Pemeriksaan nama penerima juga bisa dilakukan secara mandiri melalui kanal resmi Kementerian Sosial. Cara ini menjadi langkah penting untuk memastikan apakah seseorang termasuk dalam daftar keluarga penerima manfaat yang berhak mencairkan dana PKH tahap 2.

Jadwal pencairan PKH berjalan per tahap

PKH 2026 disusun dalam empat tahap penyaluran. Tahap 1 berlangsung pada Januari hingga Maret, lalu tahap 2 masuk pada April sampai Juni.

Sesudah itu, penyaluran dilanjutkan ke tahap 3 pada Juli-September dan tahap 4 pada Oktober-Desember. Pola bertahap ini membuat distribusi bantuan lebih tertib dan mengikuti jadwal yang berlaku di masing-masing wilayah.

Kelompok penerima yang masuk dalam program

Program PKH ditujukan untuk keluarga pada kategori perlindungan sosial tertentu. Penerimanya meliputi ibu hamil atau nifas, anak usia dini 0-6 tahun, siswa SD, SMP, dan SMA sederajat, serta lansia dan penyandang disabilitas berat.

Setiap kategori menerima nominal yang berbeda sesuai ketentuan program. Bantuan tersebut dirancang untuk membantu kebutuhan dasar keluarga sekaligus mendukung pendidikan anak.

Besaran bantuan per kategori

Untuk ibu hamil atau nifas dan anak usia dini, bantuan yang diberikan mencapai Rp 750.000 per tahap. Jika dihitung selama satu tahun, totalnya menjadi Rp 3.000.000.

Pada kategori pendidikan, siswa SD sederajat mendapat Rp 225.000 per tahap. Siswa SMP sederajat memperoleh Rp 375.000 per tahap, sedangkan siswa SMA sederajat menerima Rp 500.000 per tahap.

Lansia dan penyandang disabilitas berat masing-masing menerima Rp 600.000 per tahap. Dalam satu tahun, total bantuan untuk kedua kategori tersebut mencapai Rp 2.400.000.

Cara mengecek apakah nama terdaftar

Pengecekan status penerima bisa dilakukan lewat Aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google PlayStore. Setelah aplikasi dipasang, pengguna perlu membuat akun baru dengan data diri lengkap, termasuk Nomor Induk Kependudukan atau NIK.

Setelah akun terverifikasi, pengguna dapat masuk menggunakan username dan password yang telah dibuat. Berikutnya, pilih menu “Cek Bansos” untuk melanjutkan pencarian data penerima.

Langkah berikutnya adalah mengisi wilayah tempat tinggal dan nama lengkap sesuai KTP. Sistem juga meminta kode verifikasi sebelum pengguna menekan tombol “Cari Data” untuk melihat hasil pencocokan dengan daftar penerima manfaat.

Jalur pencairan tetap mengikuti aturan resmi

Penerima yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS dapat mencairkan dana melalui bank penyalur yang ditunjuk. Bank yang dimaksud adalah BRI, BNI, BSI, BTN, dan Mandiri.

Sementara itu, warga di wilayah 3T tetap menerima bantuan melalui PT POS Indonesia. Karena penyaluran dilakukan bertahap, status pencairan bisa berbeda antara satu wilayah dan wilayah lain, maupun antar penerima.

Informasi resmi dari kanal Kementerian Sosial tetap menjadi rujukan utama bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah namanya termasuk penerima yang berhak mencairkan dana PKH tahap 2 pada April.

Berita Terbaru