Kementerian Kesehatan menilai ada celah besar dalam perlindungan tenaga kesehatan di daerah setelah meninggalnya dokter Icha di Nusa Tenggara Timur. Temuan awal itu menyoroti lemahnya koordinasi ketika tenaga medis membutuhkan dukungan langsung di lapangan.
Direktur Jenderal SDM Kesehatan Kemenkes, Yuli Farianti, mengatakan penelusuran dilakukan bersama sejumlah pemangku kepentingan untuk melihat proses penanganan medis dan kondisi yang dihadapi dokter tersebut. Ia menyebut penanganan luka gigitan ular di dua rumah sakit sudah dilakukan sesuai prosedur, tetapi aspek perlindungan di luar layanan klinis belum berjalan dengan baik.
Penanganan medis dinilai sudah sesuai standar
Menurut Kemenkes, tindakan medis di RSUD Kefamenanu dan Rumah Sakit Leona telah mengikuti standar operasional yang berlaku. Yuli menegaskan bahwa pelayanan di kedua fasilitas kesehatan itu sudah dilakukan sebagaimana mestinya.
Pemberian serum antibisa ular juga tidak dilakukan sembarangan. Serum hanya diberikan bila ada indikasi medis, karena pemberian yang tidak tepat justru bisa membahayakan keselamatan pasien.
| Lokasi | Fokus Penanganan | Catatan Kemenkes |
|---|---|---|
| RSUD Kefamenanu | Penanganan awal luka gigitan ular | Sudah sesuai prosedur |
| Rumah Sakit Leona | Rujukan lanjutan | Sudah sesuai standar operasional |
Masalah utama ada pada perlindungan di lapangan
Di luar penanganan klinis, Kemenkes menemukan dugaan perlakuan verbal dari oknum masyarakat terhadap dokter Icha sebelum peristiwa itu terjadi. Temuan ini memperkuat perhatian pemerintah pada risiko yang dihadapi tenaga medis saat menjalankan tugas.
Yuli menyebut persoalan paling besar justru terletak pada lemahnya koordinasi antara fasilitas kesehatan, dinas kesehatan, dan pemerintah daerah. Ia menilai perlindungan terhadap tenaga medis belum berjalan efektif ketika dibutuhkan intervensi langsung.
“Sistem di daerah tidak berjalan. Saat tenaga medis dan tenaga kesehatan perlu dilindungi, perlu dirangkul, perlu dilakukan secara langsung intervensi, tetapi pada faktanya tidak berjalan koordinasinya,” ujarnya.
Evaluasi Kemenkes untuk pembenahan ke depan
Kemenkes mengatakan hasil evaluasi awal ini akan dipakai sebagai bahan perbaikan agar koordinasi antarlembaga lebih kuat. Pemerintah ingin perlindungan terhadap dokter dan tenaga kesehatan tidak hanya bergantung pada layanan medis, tetapi juga pada sistem dukungan di daerah.
Temuan tersebut menunjukkan masih ada jarak besar dalam tata kelola perlindungan nakes yang perlu dijembatani. Karena itu, Kemenkes menilai pembenahan koordinasi menjadi langkah penting agar kasus serupa tidak kembali memperlihatkan lemahnya respons perlindungan di tingkat daerah.
Source: www.beritasatu.com






