Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghentikan kompensasi lanjutan bagi warga terdampak penutupan tambang di Parungpanjang, Rumpin, dan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Keputusan itu diambil setelah jumlah calon penerima melonjak jauh dari hitungan awal dan membuat skema yang sudah disiapkan tidak lagi sejalan dengan kondisi di lapangan.
Lonjakan data penerima menjadi titik krusial dalam kebijakan tersebut. Dari perkiraan sekitar 3 ribu orang, daftar yang kemudian diajukan justru naik menjadi 18 ribu orang setelah ada usulan dari kepala desa setempat.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut perubahan itu membuat alokasi dana yang disiapkan tidak lagi cukup untuk rencana bantuan jangka panjang. Pemprov Jabar sebelumnya menyiapkan kompensasi untuk penutupan sementara tambang selama tiga bulan dengan asumsi penerima masih berada di kisaran 3 ribu orang.
Dengan skema awal itu, bantuan Rp3 juta per orang masih dinilai memungkinkan untuk disalurkan bertahap. Namun ketika jumlah nama dalam daftar membengkak menjadi 18 ribu, perhitungan tersebut berubah total dan pemerintah provinsi memilih menghentikan kompensasi lanjutan.
Dedi menegaskan bahwa kondisi di lapangan sudah jauh berbeda dari rancangan awal. Ia menyebut semua warga akhirnya dimasukkan ke dalam daftar penerima, termasuk mereka yang tidak bekerja di sektor tambang.
Bantuan hanya diberikan sekali
Karena perubahan komposisi penerima itu, Pemprov Jabar memutuskan bantuan cukup disalurkan satu kali. Pemerintah memilih menjaga agar dana yang tersedia tetap bisa dibagikan, meski tidak lagi mengikuti skema lanjutan yang semula disiapkan.
Dedi menjelaskan bahwa rancangan awal memang ditujukan untuk buruh tambang. Tetapi setelah daftar penerima meluas, kebijakan harus menyesuaikan dengan data yang diterima dari lapangan.
Menurut dia, keputusan itu diambil agar penyaluran tetap berjalan bagi seluruh nama yang sudah masuk daftar. Ia menyampaikan bahwa pemerintah tetap memenuhi kebutuhan bantuan yang sudah terdata, meski tidak lagi melanjutkan tahap berikutnya.
Masalah Parungpanjang tidak hanya soal pekerjaan
Di tengah desakan agar tambang dibuka kembali, Dedi menolak mengambil keputusan secara tergesa-gesa. Ia menilai persoalan di Parungpanjang tidak bisa dibaca hanya dari sisi lapangan kerja.
Menurut Dedi, aktivitas tambang sebelumnya memunculkan dampak berlapis bagi warga. Dampak itu mencakup kemacetan ekstrem hingga gangguan kesehatan, sehingga penanganannya perlu melihat kepentingan masyarakat yang lebih luas.
Ia juga menekankan bahwa warga yang melintas di jalur Parungpanjang berhak atas perlindungan yang sama. Jalan itu, kata dia, dipakai masyarakat untuk berangkat sekolah, bekerja, hingga menuju rumah sakit.
Pemerintah, lanjut Dedi, sudah menangani sebagian persoalan yang muncul. Penanganan itu termasuk santunan bagi korban dan pembangunan infrastruktur hingga perbatasan Banten.
Skema kerja pengganti belum jalan
Selain bantuan tunai, Pemprov Jabar sempat menawarkan alih pekerjaan bagi buruh kasar tambang menjadi tenaga kebersihan di bawah DBMPR. Opsi ini dinilai lebih layak karena pekerjaan tambang disebut hanya memberi upah harian sekitar Rp40 ribu hingga Rp50 ribu tanpa jaminan sosial.
Namun program itu belum berjalan karena data penerima yang dibutuhkan belum tersedia. Dedi mengatakan pihaknya sudah meminta para pekerja dimasukkan ke tenaga kebersihan PU Provinsi Jawa Barat untuk membersihkan jalan-jalan di wilayah Bogor.
“Saya meminta untuk saya masukkan menjadi tenaga kebersihan PU Provinsi Jawa Barat membersihkan jalan-jalan di wilayah Bogor. Tapi sampai sekarang datanya enggak ada yang mau ngasih,” ujarnya.
Arah kebijakan berikutnya masih disiapkan
Sebelumnya, kompensasi langsung disalurkan sebagai solusi jangka pendek bagi warga terdampak penutupan tambang di Parungpanjang, Rumpin, dan Cigudeg. Bantuan itu dibagi dalam dua tahap, yaitu bantuan langsung tunai Rp3 juta dan bantuan lanjutan Rp6 juta yang dianggarkan pada bulan Januari.
Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan gagasan jangka panjang agar aktivitas ekonomi di wilayah tersebut tetap memberi manfaat bagi warga setempat. Salah satu usulan yang muncul adalah program kredit kepemilikan truk tanpa uang muka bagi para sopir truk melalui kerja sama dengan Bank Jabar atau BJB.
Pemprov Jabar juga berkomitmen memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak akibat aktivitas tambang pada 2026. Penutupan tambang sendiri masih bersifat sementara sampai ditemukan formula kebijakan baru yang dinilai bisa memastikan pajak dan hasil tambang kembali memberi manfaat langsung bagi masyarakat sekitar.
