Dana PIP 2026 Kembali Cair, Ini Besaran Bantuan Sekolah dari TK hingga SMA

Dana Program Indonesia Pintar atau PIP kembali disalurkan untuk siswa kurang mampu pada 2026. Bantuan ini menjadi penopang penting agar peserta didik tetap bisa bersekolah tanpa terbebani kebutuhan harian yang terus berjalan.

Besaran dana yang diterima tidak sama di setiap jenjang pendidikan. Pemerintah menetapkan nominal reguler tahunan, ditambah skema khusus untuk siswa baru dan siswa di kelas akhir.

Rincian bantuan per jenjang

Untuk jenjang TK, bantuan reguler tercatat Rp450.000 dan siswa baru atau kelas akhir juga menerima Rp450.000. Pada tingkat SD, SDLB, dan Paket A, bantuan reguler sebesar Rp450.000, sedangkan siswa baru atau kelas akhir memperoleh Rp225.000.

Di jenjang SMP, SMPLB, dan Paket B, bantuan reguler mencapai Rp750.000. Sementara itu, siswa baru atau kelas akhir pada jenjang tersebut mendapat Rp375.000.

JenjangBesaran Bantuan
TKRp450.000
SD, SDLB, Paket ARp450.000
SD, SDLB, Paket A, siswa baru atau kelas akhirRp225.000
SMP, SMPLB, Paket BRp750.000
SMP, SMPLB, Paket B, siswa baru atau kelas akhirRp375.000
SMA, SMK, SMALB, Paket CRp1.800.000
SMA, SMK, SMALB, Paket C, siswa baru atau kelas akhirRp900.000

Untuk jenjang SMA, SMK, SMALB, dan Paket C, bantuan reguler ditetapkan Rp1.800.000. Adapun siswa baru atau kelas akhir pada jenjang ini menerima Rp900.000.

Penyaluran dilakukan lewat bank resmi

Dana PIP disalurkan langsung melalui bank yang telah ditunjuk pemerintah, yaitu BRI, BNI, dan BSI. Mekanisme ini menjadi jalur utama agar bantuan diterima peserta didik secara resmi melalui sistem yang terhubung dengan layanan perbankan.

Skema penyaluran langsung juga memudahkan pencatatan kepesertaan dan proses pencairan. Dengan begitu, data penerima bantuan dapat dipantau melalui jalur yang sudah disiapkan pemerintah.

Cara mengecek status penerima

Siswa dan orang tua dapat memeriksa status penerima secara mandiri melalui laman SIPINTAR. Setelah laman utama dibuka lewat peramban, pengguna memilih menu pencarian penerima bantuan.

Langkah berikutnya adalah memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN serta Nomor Induk Kependudukan atau NIK dengan benar. Setelah itu, pengguna mengisi kode validasi yang tampil di layar dan menekan tombol pencarian untuk melihat data kepesertaan serta informasi pencairan.

Bagi keluarga kurang mampu, PIP tetap menjadi salah satu penopang agar anak tidak putus sekolah. Program ini juga membantu menutup kebutuhan belajar dasar seperti seragam, buku tulis, peralatan belajar, dan ongkos transportasi harian.

Berita Terkait