Penerima PKH dan BPNT diminta segera mengecek NIK sebelum pencairan dana masuk ke rekening atau kartu bantuan. Langkah ini penting karena penyaluran hanya diberikan kepada warga yang sudah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Pada Mei 2026, pencairan bansos tersebut masih berada di tahap kedua yang berlangsung dari April hingga Juni 2026. Artinya, dana yang cair bulan ini bukan jadwal terpisah, melainkan bagian dari periode penyaluran yang sudah ditetapkan pemerintah.
Jadwal penyaluran dibagi empat tahap
Kemensos menyusun penyaluran bansos dalam empat tahap sepanjang tahun. Tahap pertama berjalan pada Januari sampai Maret, lalu tahap kedua pada April sampai Juni.
Setelah itu, penyaluran dilanjutkan pada tahap ketiga yang dijadwalkan pada Juli sampai September. Tahap keempat kemudian berlangsung pada Oktober sampai Desember.
Pola tersebut dibuat agar bantuan tersalurkan secara berkala. Dengan cara ini, bantuan diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas daya beli keluarga penerima manfaat sepanjang tahun.
Cek status tanpa harus datang ke kantor
Masyarakat tidak perlu mendatangi kantor kelurahan untuk memastikan status penerima bantuan. Kemensos menyediakan dua kanal resmi yang bisa dibuka melalui ponsel maupun peramban web.
Salah satunya adalah situs cekbansos.kemensos.go.id. Di sana, pengguna cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK sesuai KTP, lalu mengisi kode verifikasi sebelum menekan tombol pencarian data.
Pilihan lainnya tersedia lewat aplikasi resmi Cek Bansos di ponsel pintar. Setelah terpasang, pengguna memasukkan 16 digit NIK KTP pada menu pengecekan bantuan untuk melihat identitas penerima dan status aktif bantuan.
Besaran bantuan mengikuti kategori
Nilai bantuan PKH dan BPNT tidak sama untuk setiap penerima. Pada BPNT, dana disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS dengan nilai Rp200.000 per bulan.
Dalam pencairan Mei 2026, akumulasi BPNT dapat mencapai Rp600.000 untuk tiga bulan dalam satu tahap penyaluran. Nilai ini mengikuti pola pencairan berkala yang dipakai dalam program bantuan pangan non tunai.
Adapun nominal PKH juga berbeda sesuai kategori penerima. Data yang tersedia menunjukkan bantuan berada pada rentang Rp225.000 hingga Rp2.700.000.
Selain itu, beberapa kategori lain tercatat memiliki nilai Rp375.000, Rp500.000, Rp600.000, dan Rp750.000. Perbedaan nominal ini menyesuaikan kelompok penerima yang masuk dalam program.
Data aktif jadi penentu pencairan
Kemensos menekankan bahwa ketepatan data sangat menentukan lancar tidaknya penyaluran. Karena itu, warga yang masuk DTKS diminta memeriksa status kepesertaan secara mandiri lewat kanal resmi yang sudah disiapkan.
Seluruh proses pencairan tetap mengikuti regulasi dan jadwal yang telah ditetapkan. Dengan verifikasi NIK yang tepat, bantuan diharapkan benar-benar sampai kepada keluarga yang berhak di seluruh Indonesia.
