Kuota calon jemaah haji asal Kabupaten Pandeglang tetap berjalan sesuai rencana, meski delapan orang dipastikan tidak bisa ikut berangkat. Dari total 942 jemaah yang terdata, delapan nama itu masuk kategori batal tunda setelah diverifikasi oleh Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Pandeglang.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Pandeglang, Supardi, menyebut alasan yang membuat mereka gagal berangkat berasal dari dua perkara utama. Satu kasus terkait mahram, sedangkan satu lagi karena calon jemaah wafat sebelum jadwal keberangkatan tiba.
Mahram dan wafat jadi penyebab utama
Persoalan mahram kembali menjadi faktor yang menentukan nasib sebagian calon jemaah haji. Ketentuan ini berkaitan dengan pendampingan bagi jemaah perempuan, sehingga keberangkatan tidak dapat diteruskan jika syarat tersebut belum terpenuhi.
Di sisi lain, ada pula calon jemaah yang meninggal dunia sebelum hari keberangkatan. Kondisi itu otomatis membuat status keberangkatan berakhir karena jemaah yang bersangkutan sudah tidak bisa melanjutkan rangkaian ibadah haji.
Supardi menegaskan bahwa delapan kasus tersebut sudah masuk data final pembatalan atau penundaan. Pihaknya juga berharap tidak ada lagi tambahan jemaah yang gagal berangkat menjelang jadwal ke Tanah Suci.
Status batal tunda masih memberi peluang
Meski delapan calon jemaah itu tidak berangkat pada musim haji ini, status batal tunda masih menyisakan kemungkinan untuk diproses lagi pada musim berikutnya. Peluang itu tetap bergantung pada terpenuhinya syarat yang berlaku ketika jadwal keberangkatan baru tiba.
Untuk kasus mahram, keberangkatan baru bisa dipertimbangkan jika ketentuan pendampingan sudah sesuai aturan. Sementara pada kasus jemaah yang wafat, kesempatan berangkat otomatis berakhir karena yang bersangkutan tidak lagi dapat mengikuti proses ibadah.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa keberangkatan haji tidak hanya ditentukan oleh urusan administrasi. Kepastian keberadaan jemaah dan kesiapan fisik juga ikut menentukan apakah proses menuju Tanah Suci dapat diteruskan atau tidak.
Jadwal kloter tetap berjalan
Walau ada delapan jemaah batal tunda, kesiapan keberangkatan dari Pandeglang tidak disebut terganggu. Kuota tetap terpenuhi, sehingga pengaturan pemberangkatan bisa terus disusun sesuai rencana yang sudah ditetapkan.
Calon jemaah haji asal Pandeglang sendiri akan dibagi ke dalam kloter 13, 17, dan 22. Mereka dijadwalkan mulai terbang pada 9 Mei melalui embarkasi Pondok Gede.
Pembagian kloter ini menjadi bagian penting agar alur keberangkatan berlangsung tertib. Dengan susunan tersebut, perjalanan jemaah dari daerah menuju embarkasi bisa dilakukan sesuai jadwal yang telah disiapkan.
Kesehatan jemaah ikut disorot
Di tengah persiapan itu, Supardi juga menyoroti pentingnya kondisi fisik calon jemaah. Ibadah haji dinilai membutuhkan daya tahan tubuh yang baik karena rangkaian ibadah menuntut aktivitas fisik yang cukup tinggi.
Karena itu, jemaah diminta menjaga kesehatan sejak sebelum berangkat agar mampu mengikuti seluruh rangkaian ibadah secara optimal. Harapannya, jemaah yang diberangkatkan dapat pulang dengan jumlah yang sama tanpa ada pengurangan.
Dengan data awal 942 jemaah dan delapan yang batal tunda, perhatian kini tertuju pada kelancaran pemberangkatan kloter-kloter asal Pandeglang. Persiapan administratif, kondisi kesehatan, dan kepastian jadwal menjadi hal yang terus dijaga agar perjalanan menuju Tanah Suci tetap berjalan sesuai rencana.
Source: www.beritasatu.com






