Pengawasan di Rutan Kelas I Salemba kini dibuat lebih rapat untuk menutup celah masuknya narkoba, handphone ilegal, dan barang terlarang lain. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga memberi perhatian pada potensi pungutan liar serta penyimpangan fasilitas di balik jeruji.
Di dalam rutan, pengawasan tidak hanya berhenti pada pemeriksaan barang bawaan. Seluruh warga binaan dan pegawai Rutan Salemba juga menjalani tes urine sebagai langkah untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Pemeriksaan dari pintu masuk hingga blok hunian
Kepala Rutan Kelas I Salemba, Wahyu Trah Utomo, menyebut pengamanan di pintu masuk sudah diperketat bagi semua pengunjung dan petugas. Setiap barang bawaan diperiksa secara ketat agar narkoba maupun handphone ilegal tidak dapat lolos masuk ke dalam rutan.
Untuk memperkuat proses itu, pihak rutan telah memasang alat X-ray. Dalam waktu dekat, body scanner juga segera dioperasikan agar pemeriksaan barang bawaan dan orang yang masuk bisa lebih maksimal.
Sidak menyisir seluruh area hunian
Inspeksi mendadak yang digelar Ditjenpas dilakukan dengan menyisir seluruh blok hunian warga binaan. Sebelum pemeriksaan kamar dimulai, para penghuni lebih dulu dikumpulkan di lapangan utama untuk menjalani pemeriksaan badan.
Setelah itu, petugas menggeledah kamar secara menyeluruh. Barang pribadi warga binaan diperiksa satu per satu, mulai dari tas, pakaian yang ditumpuk, hingga area di bawah kasur.
Barang terlarang jadi sasaran utama
Dalam penggeledahan tersebut, fokus utama petugas tertuju pada narkotika, obat keras golongan tertentu, senjata tajam, dan telepon seluler ilegal. Keberadaan ponsel ilegal menjadi perhatian khusus karena alat komunikasi itu kerap dipakai untuk menjalankan tindak kejahatan dari dalam rutan.
Karena itu, Ditjenpas menempatkan pengawasan terhadap alat komunikasi ilegal sebagai bagian penting dari penertiban pemasyarakatan. Langkah ini dipandang perlu untuk menutup ruang penyimpangan yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban.
Sorotan juga mengarah ke pungli dan fasilitas istimewa
Selain narkoba dan ponsel ilegal, Ditjenpas juga menaruh perhatian pada kemungkinan praktik pungutan liar dan jual beli fasilitas kamar istimewa. Pengawasan ini ikut menguat setelah kasus dugaan jual beli fasilitas kamar di Rutan Blitar, Jawa Timur, sempat mencuat.
Sebagai bagian dari pencegahan, seluruh pegawai Rutan Salemba diwajibkan menandatangani ikrar integritas. Kebijakan itu dimaksudkan agar aparatur pemasyarakatan tetap bersih dan profesional dalam menjalankan tugas.
Wahyu menegaskan pihaknya tidak memberi toleransi kepada pegawai yang terbukti melanggar. Ia mengatakan sanksi bisa sangat tegas, mulai dari pemecatan hingga proses pidana bila ada petugas yang terlibat.
Penertiban diarahkan ke pengawasan yang lebih menyeluruh
Pemeriksaan menyeluruh di Rutan Salemba memperlihatkan bahwa pengawasan pemasyarakatan tidak hanya ditujukan kepada warga binaan. Akses keluar-masuk, barang bawaan, hingga perilaku petugas ikut menjadi bagian dari pengetatan untuk menutup celah peredaran barang terlarang.
Dengan pengawasan yang diperluas dari pintu masuk sampai blok hunian, Ditjenpas menegaskan dorongan untuk menjaga rutan tetap aman, transparan, dan bebas dari penyimpangan. Langkah itu menjadi sinyal bahwa penertiban di dalam rutan akan terus diarahkan pada pencegahan narkoba, penolakan terhadap handphone ilegal, dan disiplin pegawai yang lebih ketat.
