DPRD Jatim Desak Aturan Turunan, Kekhawatiran Ekspansi Budaya LGBTQ Menguat

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur mendesak Pemerintah Provinsi Jatim segera menyiapkan aturan turunan setelah terbitnya Perpres 111/2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara. Di tingkat daerah, dorongan itu diarahkan agar kebijakan nasional tersebut tidak berhenti di pusat.

Sejumlah legislator menilai Jawa Timur memerlukan payung hukum yang lebih konkret untuk merespons dokumen perpres yang memasukkan perluasan budaya LGBTQ sebagai salah satu ancaman non-militer terhadap pertahanan dan kedaulatan negara. Mereka berharap ada Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur yang bisa menjadi dasar pelaksanaan di daerah.

Kekosongan regulasi daerah jadi sorotan

Anggota Fraksi PKS DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menyebut Jatim belum memiliki Perda maupun Pergub yang secara khusus mengatur hal tersebut. Menurut dia, kondisi itu menunjukkan perlunya inisiatif dari Pemprov Jatim untuk menyiapkan regulasi baru sebagai tindak lanjut.

Puguh menyampaikan pandangan itu saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (7/7/2026). Ia menilai Jawa Timur sebagai provinsi dengan populasi terbesar kedua di Indonesia membutuhkan dasar hukum yang jelas dan sesuai kebutuhan sosial masyarakat setempat.

Fokus pada kota besar dan pusat pendidikan

Puguh menyoroti karakter kota-kota besar di Jawa Timur seperti Surabaya, Malang, dan Jember. Menurut dia, wilayah-wilayah tersebut menjadi pusat berkumpulnya pelajar dan mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia.

Ia mengingatkan bahwa tanpa regulasi daerah, gerakan kelompok LGBTQ dikhawatirkan dapat memengaruhi norma sosial masyarakat. Karena itu, ia meminta langkah yang terukur agar implementasi kebijakan nasional tidak hanya berhenti pada tataran pusat.

Pembinaan dinilai lebih penting daripada pendekatan represif

Pandangan serupa disampaikan legislator DPRD Jatim lainnya, Sumardi. Ia menyebut pembentukan aturan ini mendesak karena ancaman modern dinilai tidak lagi hanya berbentuk fisik, tetapi juga menyasar moralitas yang dapat memengaruhi struktur ketahanan keluarga.

Di kalangan wakil rakyat di Indrapura, regulasi itu diharapkan memuat instrumen pembinaan yang edukatif serta langkah preventif. Arah kebijakannya disebut perlu menitikberatkan pada penguatan moralitas generasi muda, bukan pendekatan yang bersifat represif.

DPRD Jatim kini menunggu komitmen Pemprov Jatim untuk bersinergi menyusun regulasi lokal. Aturan tersebut diharapkan mampu menjaga nilai-nilai kebudayaan Timur sekaligus memberi ruang sosial yang sehat bagi pertumbuhan generasi muda di Jawa Timur.

Source: timesindonesia.co.id
Berita Terkait