Kasus penyekapan perempuan di Jawa Barat kembali menegaskan bahwa kekerasan dalam relasi tidak selalu dimulai dari tindakan fisik. Bentuk yang paling berbahaya justru kerap muncul lebih awal dalam perilaku yang terlihat seolah biasa, seperti mengontrol pasangan secara berlebihan dan membatasi ruang gerak.
Centre for Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta menilai literasi masyarakat tentang relasi sehat perlu diperkuat. Bagi mahasiswa, pemahaman itu juga menjadi dasar untuk membangun lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan saling peduli.
Kekerasan tidak selalu tampak sebagai luka fisik
Direktur Centre for GEDSI UNU Jogja, Erin Gayatri, menyoroti bahwa banyak orang masih memahami kekerasan hanya sebagai tindakan fisik. Padahal, kekerasan juga dapat hadir dalam bentuk verbal, psikologis, seksual, ekonomi, serta pengendalian yang membatasi kebebasan seseorang.
Menurut Erin, pola itu sering bermula dari kebiasaan yang dianggap wajar. Contohnya, pasangan yang terlalu mengatur, memeriksa telepon genggam tanpa izin, atau membuat korban merasa bersalah ketika mengambil keputusan sendiri.
Tanda awal yang kerap diabaikan
Centre for GEDSI UNU Jogja mendorong mahasiswa lebih peka terhadap tanda bahaya dalam hubungan. Perilaku yang patut diwaspadai antara lain pasangan yang terus mengontrol aktivitas, melarang bertemu teman atau keluarga, hingga menggunakan ancaman untuk memaksakan kehendak.
Ada pula tanda yang sering disalahpahami sebagai perhatian, yakni membuat pasangan takut menyampaikan pendapat. Hubungan yang sehat semestinya dibangun atas kepercayaan, saling menghormati, dan ruang untuk berkembang tanpa tekanan.
| Bentuk Perilaku | Risiko yang Muncul | Makna dalam Relasi |
|---|---|---|
| Mengontrol aktivitas dan pergaulan | Ruang gerak korban menyempit | Tanda pengendalian, bukan perhatian sehat |
| Memeriksa telepon genggam tanpa izin | Privasi korban dilanggar | Menunjukkan kurangnya rasa hormat |
| Melarang bertemu teman atau keluarga | Korban makin terisolasi | Memutus dukungan sosial korban |
| Menggunakan ancaman untuk memaksa kehendak | Korban merasa takut dan tertekan | Merupakan bentuk kekerasan yang serius |
Mengapa korban tidak mudah pergi
Pertanyaan mengapa korban tidak segera meninggalkan pelaku sering muncul ketika kasus kekerasan terungkap. Erin meminta masyarakat melihat persoalan itu dengan empati karena setiap korban menghadapi tekanan yang berbeda.
Korban bisa mengalami tekanan psikologis, rasa takut, ancaman, ketergantungan emosional maupun ekonomi, serta kekhawatiran terhadap keselamatan diri atau keluarga. Kondisi tersebut membuat proses keluar dari kekerasan jauh lebih rumit daripada yang kerap dibayangkan.
Peran mahasiswa dan dukungan kampus
Sebagai bagian dari komunitas akademik, mahasiswa didorong menolak kekerasan dan menjaga budaya yang menghormati kesetaraan. Kepedulian terhadap teman yang mengalami perubahan perilaku, keberanian melapor melalui mekanisme yang tersedia, serta tidak menyebarkan informasi yang memperburuk kondisi korban menjadi langkah penting.
Mahasiswa juga diingatkan untuk membangun relasi yang sehat dan menghargai batasan pribadi. Setiap orang berhak merasa aman, baik di lingkungan kampus maupun di luar kampus.
Centre for GEDSI UNU Jogja menyatakan akan terus mendorong lingkungan belajar yang inklusif dan bebas dari diskriminasi, pelecehan, serta kekerasan. Edukasi mengenai kesetaraan gender, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan pencegahan kekerasan menjadi bagian dari upaya membangun budaya kampus yang aman bagi seluruh sivitas akademika.
Ruang konsultasi untuk sivitas akademika
Untuk memberi dukungan konkret, Centre for GEDSI dan Satgas PPKPT UNU Jogja menyediakan ruang konsultasi bagi sivitas akademika. Layanan ini ditujukan untuk pendampingan atau informasi terkait kesetaraan gender, pencegahan kekerasan, dan inklusi sosial.
Ruang tersebut juga dapat digunakan untuk membahas relasi yang tidak sehat, dugaan kekerasan berbasis gender, diskriminasi, maupun kebutuhan rujukan ke layanan profesional. Erin mengingatkan mahasiswa agar tidak ragu mencari bantuan saat mengalami atau menyaksikan tindakan yang mengarah pada kekerasan.
Ia menegaskan bahwa kampus hadir untuk mendengarkan, memberi pendampingan, dan membantu mahasiswa memperoleh akses ke layanan yang tepat. Semakin cepat bantuan dicari, semakin besar peluang mencegah dampak yang lebih serius.
Source: www.bernas.id






