DTSEN Jadi Penentu Baru PKH-BPNT, 475.821 KPM Segera Menggantikan Nama Lama

Kementerian Sosial mempercepat penyaluran PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2026 dengan mengandalkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN. Langkah ini membuat daftar penerima terus diperbarui, sehingga keluarga yang sudah tidak lagi memenuhi syarat dapat tergeser dari daftar aktif.

Perubahan itu terasa langsung pada kuota penerima yang kini bertambah 475.821 KPM baru pada triwulan II 2026. Di saat yang sama, sejumlah nama lama dicoret setelah proses verifikasi menunjukkan bahwa kondisi mereka sudah tidak lagi sesuai dengan kriteria bantuan sosial.

Masuknya KPM baru tidak terjadi begitu saja. Pusdatin Kesos menjelaskan bahwa nama-nama tersebut diusulkan melalui desa, kelurahan, dinas sosial, dan aplikasi cek bansos, lalu ditetapkan setelah melewati proses validasi di lapangan.

Pergerakan data seperti ini membuat susunan penerima PKH dan BPNT menjadi dinamis. Pemerintah menempatkan akurasi data sebagai dasar utama agar bantuan benar-benar diterima keluarga yang masih tergolong miskin atau rentan.

Nama lama yang keluar dari daftar

Tidak semua keluarga yang sebelumnya menerima bantuan tetap bertahan di daftar. Kemensos menyingkirkan KPM yang kriterianya sudah tidak sesuai, termasuk mereka yang kondisi ekonominya membaik atau sudah dinilai mampu secara ekonomi.

Selain itu, nama penerima juga bisa dihapus jika penerima meninggal dunia. Penghapusan juga berlaku bila ada anggota keluarga yang tercatat sebagai ASN, TNI, Polri, atau anggota legislatif.

Badan Pusat Statistik mencatat ada 11.014 penerima yang dicoret karena sudah keluar dari kategori miskin atau rentan. Data ini memperlihatkan bahwa pembaruan daftar tidak hanya menambah penerima baru, tetapi juga menyaring ulang keluarga yang sudah tidak layak.

DTSEN jadi dasar penyaluran

Pemutakhiran data kini dilakukan rutin setiap tanggal 10 setiap bulan. Hasil pembaruan itu langsung dipakai sebagai dasar penyaluran bantuan, sehingga proses verifikasi hingga pencairan diharapkan berjalan lebih singkat.

Kemensos juga mengoptimalkan DTSEN agar data antar lembaga pemerintah lebih sinkron. Dengan sistem ini, penyaluran bansos tahap 2 tahun 2026 diarahkan menjadi lebih efisien dan tertata.

Bagi penerima, perubahan ini berarti status bantuan bisa bergeser mengikuti hasil evaluasi berkala. Karena itu, daftar aktif PKH dan BPNT tidak bersifat tetap dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai pembaruan data.

Cara mengecek status lewat ponsel

Masyarakat yang ingin memastikan namanya masih tercantum bisa melakukan pengecekan mandiri lewat ponsel. Pemerintah menyediakan situs cekbansos.kemensos.go.id sebagai salah satu jalur pemeriksaan data.

Pada situs tersebut, pengguna perlu mengisi domisili sesuai KTP mulai dari provinsi hingga desa, lalu memasukkan nama lengkap sesuai identitas. Setelah kode verifikasi diisi dan tombol cari data ditekan, sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan, status pencairan, dan periode distribusi.

Selain situs web, pengecekan juga bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos yang tersedia di App Store dan Play Store. Di aplikasi ini, pengguna cukup memasukkan NIK KTP lalu menekan tombol cari data untuk melihat status penerima.

Tampilan di aplikasi memuat informasi yang lebih rinci, termasuk kelompok desil kesejahteraan, status aktif bantuan, dan jadwal periode penyaluran yang sedang berjalan. Informasi tersebut membantu penerima mengetahui apakah namanya masih aktif atau sudah mengalami perubahan status.

Penyaluran lewat bank dan kantor pos

Pada tahap kedua tahun 2026, penyaluran PKH dan BPNT dilakukan melalui dua kanal utama, yaitu jaringan Bank Himbara dan PT Pos Indonesia. Skema ini disesuaikan dengan kepemilikan rekening masing-masing penerima.

Penerima yang sudah memiliki rekening bank penyalur akan menerima dana melalui transfer langsung. Sementara itu, penerima baru yang belum memiliki akses perbankan biasanya mengambil bantuan melalui kantor pos terdekat.

Dengan pembaruan yang terus berjalan, pemantauan status menjadi penting agar keluarga penerima tidak tertinggal saat data mereka diperbarui. Situasi ini juga membuat daftar penerima tetap bergerak mengikuti hasil evaluasi kelayakan setiap bulan.

Android62
Redaksi Android62

Android62.com menghadirkan berita dari beragam sumber dengan penyajian unik, ringkas, dan informatif untuk pembaca modern.

Newsletter Text above the Email input field
Follow UsGoogle NewsFlipboard
Berita Terkait
Berita Terbaru
Populer