Enam Sektor Menjadi Kunci, Pemerintah dan UNICEF Perkuat Hak Anak Indonesia 2026–2030

Author: Redaksi Android62

Enam sektor utama menjadi fokus pemerintah dalam kemitraan baru dengan UNICEF untuk periode kerja 2026–2030. Arah kebijakan ini menempatkan kesehatan, gizi, pendidikan, lingkungan dan perubahan iklim, air dan sanitasi atau WASH, serta perlindungan anak dan kebijakan sosial sebagai bidang yang paling menentukan pemenuhan hak anak Indonesia.

Fokus tersebut tidak berdiri sendiri, karena program juga diarahkan untuk memperkuat sistem perlindungan anak di tingkat nasional dan daerah. Pemerintah menilai bahwa pemenuhan hak anak harus berjalan seiring dengan perluasan akses layanan dasar agar tumbuh kembang anak bisa berlangsung secara lebih setara.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menegaskan bahwa setiap anak harus memperoleh kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang. Dalam kerja sama ini, prinsip “no child left behind” dijadikan dasar agar tidak ada anak yang tertinggal dari layanan maupun perlindungan yang semestinya diterima.

Kemitraan Indonesia dan UNICEF sendiri telah berlangsung sejak 1966 dan kini masuk fase baru. Untuk periode 2026–2030, alokasi anggaran kerja sama disiapkan sekitar US$ 131 juta untuk mendukung perluasan layanan dasar, penguatan perlindungan anak, serta program lintas sektor yang lebih terukur.

Program kerja tersebut disusun agar sejalan dengan prioritas nasional dalam RPJMN 2025–2029, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, dan kerangka kerja sama pembangunan PBB. Dengan demikian, program tidak berjalan terpisah, melainkan terhubung dengan arah pembangunan nasional yang lebih luas.

Selain enam sektor utama, strategi kerja sama juga mencakup transformasi digital, kesetaraan gender, ketahanan terhadap bencana, dan inklusi bagi anak penyandang disabilitas. Unsur-unsur ini menunjukkan bahwa perlindungan anak dipahami sebagai sistem yang harus siap menghadapi tantangan sosial, teknologi, dan lingkungan sekaligus.

Pemerintah juga menempatkan kerja sama ini sebagai bagian dari upaya membangun sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045. Dalam pandangan Rachmat, dokumen kerja sama itu menjadi panduan penting karena anak perlu diprioritaskan sejak awal agar kualitas generasi masa depan dapat terbentuk lebih kuat.

Pelaksanaan program di daerah akan ikut dikoordinasikan oleh Kementerian Dalam Negeri agar tetap sejalan dengan kebijakan nasional. Keterlibatan ini dinilai penting karena layanan yang berkaitan langsung dengan anak banyak dijalankan melalui mekanisme daerah.

Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Anwar Harun Damanik berharap kerja sama ini dapat mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia di pusat maupun daerah. Koordinasi yang lebih rapi juga diharapkan membuat implementasi program berjalan lebih seragam dan efektif di lapangan.

UNICEF akan bekerja bersama kementerian dan lembaga di tingkat nasional serta pemerintah daerah di sejumlah provinsi prioritas. Daerah yang menjadi fokus antara lain Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.

Kepala Perwakilan UNICEF Indonesia Maniza Zaman menilai Indonesia sudah mencatat kemajuan yang signifikan dalam pemenuhan hak anak. Namun, masih ada tantangan yang harus diatasi agar seluruh anak benar-benar merasakan manfaat pembangunan.

Melalui kemitraan ini, UNICEF ingin memastikan setiap anak dapat tumbuh sehat, memperoleh pendidikan, dan terlindungi. Arah kerja sama tersebut menempatkan pemenuhan hak anak sebagai bagian penting dari pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.

Source: www.beritasatu.com
Berita Terbaru