Pencabutan laporan dugaan penculikan tidak menghentikan penelusuran polisi terhadap keberadaan Jesslyn Wijaya. Polres Metro Jakarta Pusat masih berupaya memastikan kondisi, keamanan, dan keselamatan perempuan yang dikenal sebagai atlet golf tersebut.
Penyidik menduga Jesslyn telah berada di Kuala Lumpur, Malaysia, setelah menerima data manifes penumpang. Data itu mencatat ia berangkat dari Semarang bersama dua orang yang disebut memiliki hubungan keluarga dengannya.
Keberadaan Jesslyn Masih Harus Dipastikan
Polisi belum menyimpulkan bahwa tidak ada tindak pidana dalam peristiwa yang dilaporkan di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat. Penyelidikan tetap dilakukan untuk menguji seluruh rangkaian kejadian sebelum arah penanganan perkara ditentukan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra menyatakan keberangkatan itu terjadi sehari setelah peristiwa yang dilaporkan. Berdasarkan data yang diterima polisi, Jesslyn berada di Semarang sebelum melanjutkan perjalanan menuju Kuala Lumpur.
Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua kerabat yang diduga bepergian bersama Jesslyn. Ayah Jesslyn juga termasuk pihak yang akan dimintai klarifikasi terkait perjalanan tersebut.
Pemeriksaan keluarga diperlukan untuk menjelaskan alasan keberangkatan, hubungan para pihak, serta situasi Jesslyn ketika meninggalkan Indonesia. Penyidik juga masih mendalami motif di balik dugaan tindakan membawa Jesslyn ke mobil secara paksa.
| Tahapan | Waktu | Informasi yang Didalami |
|---|---|---|
| Peristiwa dilaporkan | Tanggal 13 | Jesslyn diduga dibawa paksa ke mobil oleh empat atau lima orang. |
| Perjalanan ke luar negeri | Tanggal 14 | Manifes mencatat perjalanan dari Semarang ke Kuala Lumpur bersama dua kerabat. |
| Pencabutan laporan | Minggu, 19/7 | Pelapor berinisial NA mengajukan pencabutan laporan tertulis. |
Keterangan Saksi Menjadi Dasar Penting
Keterangan awal sejumlah saksi menguatkan adanya peristiwa seseorang membawa Jesslyn ke sebuah mobil secara paksa. Namun, polisi masih perlu memeriksa semua unsur kejadian untuk menentukan apakah tindakan itu memenuhi unsur pidana.
Penyidik telah meminta keterangan dari saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian. Keterangan mereka menjadi penting karena kamera pengawas di lokasi tidak merekam atau tidak mengarah ke titik peristiwa yang dilaporkan.
Ketiadaan rekaman CCTV membuat penyusunan kronologi bergantung pada pemeriksaan saksi dan penelusuran informasi lain. Polisi masih mengumpulkan keterangan untuk memperoleh gambaran peristiwa secara utuh.
Sejauh ini, penyidik belum menemukan informasi mengenai permintaan uang tebusan. Beberapa kemungkinan motif masih dipertimbangkan, tetapi belum ada alasan tertentu yang dapat dipastikan.
Pencabutan Laporan Bukan Akhir Penyelidikan
Pelapor berinisial NA mengajukan pencabutan laporan secara tertulis pada Minggu, 19/7. Meski demikian, langkah tersebut tidak otomatis menghentikan pendalaman atas dugaan penculikan yang dilaporkan sebelumnya.
Satuan Reserse Kriminal dan unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Pusat tetap melanjutkan penyelidikan. Fokusnya adalah memastikan keadaan Jesslyn sekaligus menilai status hukum dari peristiwa tersebut.
Kasat PPA/PPO Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Rita Oktavia Shinta menyatakan pihaknya berkoordinasi dengan penyidik karena Jesslyn adalah seorang perempuan. Pendalaman sementara belum menemukan indikasi kekerasan terhadap Jesslyn.
Polisi juga memeriksa kondisi psikologis Jesslyn sebagai bagian dari upaya memastikan keselamatannya. Hasil pendalaman mengenai keberadaannya, keterangan keluarga, dan unsur pidana masih menunggu proses penyelidikan lebih lanjut.
