Pemerintah Provinsi Jawa Tengah belum membuka formasi CASN hingga saat ini, sehingga para pencari kerja diminta tidak tergiur jalur pintas yang ditawarkan calo. BKD Jateng menilai situasi ini rawan dimanfaatkan oknum untuk menipu masyarakat yang sedang menunggu informasi rekrutmen pegawai.
Pelaksana Tugas Kepala BKD Jateng, Dhoni Widianto, menegaskan bahwa pembukaan seleksi masih menunggu instruksi resmi dari Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian PAN-RB. Karena itu, seluruh informasi penerimaan pegawai di luar kanal resmi belum bisa dianggap sah.
Kuota belum final, jadwal juga belum pasti
Dhoni mengatakan, usulan analisis kebutuhan pegawai sebenarnya sudah dirampungkan pada awal tahun ini. Namun, proses berikutnya tetap berada di tangan pemerintah pusat sehingga BKD Jateng belum dapat memastikan kuota final CASN untuk wilayah Jawa Tengah.
Selain kuota, kepastian waktu rekrutmen juga belum bisa diumumkan. BKD Jateng belum dapat menyebut apakah seleksi akan berjalan pada akhir 2026 atau bergeser ke 2027 karena dokumen usulan masih harus melalui penyaringan di BKN.
Mayoritas ASN Jateng kini berstatus non-PNS
Di tengah penantian pembukaan formasi, data kepegawaian menunjukkan jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencapai 61.620 orang per Juni 2026. Dari total itu, komposisinya didominasi PPPK dan PPPK Paruh Waktu yang mencapai 54 persen.
Sisanya merupakan PNS yang porsinya sekitar 46 persen. Komposisi tersebut memperlihatkan perubahan struktur kepegawaian yang cukup besar di lingkungan Pemprov Jateng.
BKD Jateng meminta masyarakat memantau informasi hanya melalui portal resmi pemerintah. Kanal yang disebut terpercaya adalah www.bkn.go.id dan www.bkd.jatengprov.go.id.
Dhoni juga menegaskan Pemprov Jateng tidak akan merilis pengumuman penerimaan pegawai sebelum ada edaran resmi dari pemerintah pusat. Dengan begitu, kabar yang beredar di luar saluran tersebut patut dicurigai dan perlu diverifikasi lebih dulu.
