IKD Kini Jadi Kunci Cek Bansos Manado, Warga Tanpa HP Pintar Tetap Dibantu Agen Khusus

Author: Redaksi Android62

Warga Manado yang ingin menerima bantuan sosial kini perlu menyesuaikan diri dengan sistem baru. Pemerintah Kota Manado mulai menjadikan aktivasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD sebagai syarat untuk mengakses bansos, sehingga verifikasi penerima diarahkan ke layanan yang lebih tertib dan terhubung dengan data kependudukan.

Kebijakan ini juga dipakai untuk memperkuat keamanan data penerima manfaat. Dengan IKD, pemerintah kota ingin memastikan bantuan hanya bisa diakses oleh pemilik identitas yang sah dan tidak mudah digunakan pihak lain.

Proses verifikasi bansos kini dipusatkan melalui IKD milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado. Aktivasi dilakukan dengan pemindaian wajah yang mencocokkan data biometrik pengguna dengan rekaman KTP elektronik yang tersimpan dalam basis data kependudukan.

Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Disdukcapil Manado, Nirbito V. Soputan, menegaskan bahwa sistem itu dirancang per pengguna. Ia menjelaskan bahwa satu akun hanya dipakai satu orang sehingga keamanan lebih terjaga.

Mekanisme aktivasi juga mengandalkan teknologi pengenalan wajah yang dibandingkan dengan data biometrik saat perekaman KTP elektronik. Dengan cara itu, akun IKD diharapkan tidak bisa dipakai sembarangan oleh pihak yang tidak berhak.

Di sisi lain, IKD tidak hanya diposisikan sebagai alat verifikasi administrasi. Pemerintah Kota Manado juga menyiapkannya sebagai pintu utama untuk memeriksa status bantuan sosial yang diterima warga.

Kepala Dinas Sosial Manado, Rollies R. Rondonuwu, mengatakan IKD akan memudahkan masyarakat mengecek sendiri status penerima bansos. Warga nantinya bisa melihat apakah namanya tercantum sebagai penerima dan bantuan apa saja yang sudah tercatat.

Menurut Rollies, skema ini diharapkan membuat penyaluran bantuan lebih efektif. Proses pemeriksaan data yang selama ini bergantung pada langkah manual dinilai bisa menjadi lebih sederhana dengan sistem digital.

Pemkot Manado juga berusaha agar digitalisasi layanan ini tidak menutup akses bagi warga yang belum memiliki perangkat memadai. Untuk warga tanpa HP pintar, pemerintah menyiapkan agen khusus yang membantu pendataan dan proses aktivasi IKD.

Langkah pendampingan ini dianggap penting supaya transformasi layanan tidak memutus kesempatan masyarakat kurang mampu untuk tetap terdata sebagai calon penerima bantuan. Warga yang belum bisa melakukan aktivasi secara mandiri tetap disiapkan jalur bantuan agar bisa masuk ke sistem.

Untuk pendaftaran mandiri, aplikasi IKD tersedia melalui Play Store bagi pengguna Android. Calon pendaftar diminta menyiapkan Nomor Induk Kependudukan, alamat email aktif, dan nomor telepon sebelum memulai proses.

Setelah data diisi, pengguna diminta melakukan verifikasi wajah di tempat yang terang. Tahap berikutnya adalah validasi fisik di Kantor Kecamatan atau Kantor Disdukcapil untuk memastikan kecocokan identitas sebelum akun diaktifkan.

Petugas kemudian memindai kode QR khusus sebagai bagian dari verifikasi. Setelah seluruh tahapan selesai, tautan aktivasi dikirim ke email pengguna untuk menyelesaikan pengaktifan akun IKD.

Meski layanan ini bergerak ke arah digital, warga tetap diminta menyimpan KTP fisik dengan baik. Imbauan itu muncul karena infrastruktur internet dan perangkat pemindai digital belum tersedia merata di semua instansi.

Kondisi tersebut membuat KTP elektronik masih diperlukan dalam sejumlah urusan administratif. Karena itu, Pemkot Manado mendorong warga memanfaatkan IKD tanpa meninggalkan dokumen fisik yang tetap berfungsi sebagai identitas utama dalam banyak layanan.

Redaksi Android62
Redaksi Android62

Android62.com menghadirkan berita dari beragam sumber dengan penyajian unik, ringkas, dan informatif untuk pembaca modern.

Newsletter Text above the Email input field
Follow Us
Berita Terbaru