Korupsi Al Jumaili Terbongkar, Irak Sita 375 Kg Emas dan Uang di Saluran Air

Irak menyita total 375 kilogram emas dari rangkaian penyelidikan yang terkait dengan mantan Wakil Menteri Minyak untuk Urusan Penyulingan, Adnan Al Jumaili. Penyitaan besar ini menjadi salah satu langkah paling menonjol dalam gelombang penindakan korupsi yang sedang digencarkan pemerintah setempat.

Temuan mengejutkan juga muncul dari operasi lain, ketika petugas menemukan 14 miliar dinar Irak yang disembunyikan di dalam lubang drainase air hujan. Uang tunai dalam jumlah besar itu menambah panjang daftar aset yang ditelusuri dalam kasus yang menyeret nama Al Jumaili.

Rincian penyitaan yang ditemukan aparat

Dewan Yudisial Agung Irak menyebut emas disita setelah Al Jumaili ditangkap atas dugaan korupsi pada bulan lalu. Menurut Hakim Dhia Jafar dari Pengadilan Kriminal Korupsi Pusat, 358 kilogram emas ditemukan melalui operasi bersama dengan otoritas regional Kurdistan.

Operasi tersebut dilakukan di bawah pengawasan langsung Presiden Dewan Yudisial Agung, Faiq Zidan, sebagaimana dilaporkan Al Jazeera dan dikutip www.kompas.com. Pada hari yang sama, penyelidikan terpisah menghasilkan temuan tambahan sebanyak 17 kilogram emas.

Hasil penyitaanJumlahKeterangan
Emas dari operasi bersama358 kilogramMelibatkan otoritas regional Kurdistan
Emas dari penyelidikan terpisah17 kilogramDiungkap pada hari yang sama
Uang tunai di saluran air14 miliar dinar IrakDisembunyikan di lubang drainase air hujan

Seluruh emas yang disita telah diserahkan kepada Departemen Pengeluaran dan Perbendaharaan Bank Sentral Irak. Otoritas juga masih menelusuri aset lain yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

Jejak dana yang terus dilacak

Al Jumaili ditahan sejak Mei dan resmi diberhentikan dari jabatannya pada 2 Juni. Penyelidikan terhadap dirinya berfokus pada aktivitas sejak Oktober tahun lalu, dengan dugaan penyalahgunaan sumber daya negara dan kontrak pemerintah untuk memperoleh suap serta keuntungan pribadi.

Juru bicara pemerintah Irak, Haider al-Aboudi, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa total dana yang berhasil dilacak dalam kasus Al Jumaili telah melampaui 127 miliar dinar Irak. Jumlah itu belum termasuk tambahan 24 juta dollar AS, aset real estat, kendaraan, dan perhiasan emas.

Operasi Fajar dan penindakan yang semakin agresif

Rangkaian pengusutan ini berada di bawah payung kebijakan besar bernama “Operasi Fajar”, program yang ditujukan untuk melacak dana negara yang hilang atau disalahgunakan. Sejak Ali Faleh al-Zaidi ditunjuk sebagai Perdana Menteri pada Mei, penegakan hukum antirasuah di Irak disebut semakin agresif.

Polisi Irak telah menangkap sejumlah pejabat senior dan membongkar hilangnya uang negara serta berbagai barang berharga lainnya. Haider Al-Aboudi menegaskan kampanye ini dijalankan dengan prosedur peradilan yang ketat dan tidak akan tebang pilih terhadap para tersangka.

Ia juga menyebut masyarakat Irak berharap para pelaku yang merusak uang publik dihukum karena uang tersebut merupakan milik seluruh rakyat Irak. Untuk melacak aset yang dibawa ke luar negeri, Komisi Integritas Irak telah menyiapkan berkas hukum untuk mengekstradisi ratusan tersangka yang kini berada di luar negeri.

Komisi itu juga telah menyebarkan red notice ke negara-negara yang memiliki kerja sama internasional dengan Irak. Langkah ini ditempuh agar para pelaku dan uang negara yang dibawa kabur bisa dipulangkan.

Source: www.kompas.com
Berita Terkait