Iran Tegaskan Dena Karari Mata-Mata, Bantah Klaim Trump soal Pembebasan

Iran secara tegas membantah kabar bahwa Dena Karari, warga negara AS-Iran, telah dibebaskan dan meninggalkan wilayahnya. Otoritas kehakiman Teheran justru menyatakan tidak ada “mata-mata Amerika” yang dilepas dari penjara.

Bantahan itu mempertajam perbedaan narasi antara Iran dan Amerika Serikat mengenai nasib Karari. Presiden AS Donald Trump serta pengacara Karari menyatakan perempuan itu sudah aman dan dalam perjalanan pulang ke Amerika Serikat.

Pernyataan kehakiman Iran disampaikan melalui rilis resmi yang dibacakan media pemerintah pada Rabu (16/7). “Tidak ada mata-mata Amerika yang dibebaskan dari penjara,” demikian pernyataan pihak kehakiman Iran.

Teheran tidak menjelaskan lebih lanjut identitas perempuan yang dimaksud dalam bantahan tersebut. Namun, pernyataan itu muncul setelah Trump mengumumkan bahwa seorang warga AS yang ditahan Iran telah diizinkan pergi.

Dua Pernyataan yang Berlawanan

PihakPernyataanStatus Karari
Otoritas kehakiman IranTidak ada mata-mata AS yang dibebaskan dari penjaraDisebut sebagai mata-mata
Donald Trump dan pengacara KarariWarga AS telah diizinkan meninggalkan IranDinyatakan aman menuju AS

Trump menyampaikan kabar tersebut melalui unggahan di Truth Social. Ia menyebut Iran mengizinkan seorang warga AS yang ditahan secara tidak sah sejak Desember 2024 untuk keluar dari negara itu.

Dalam unggahannya, Trump mengatakan perempuan tersebut sudah berada di luar Iran dalam kondisi aman dan baik. Ia memandang peristiwa itu sebagai isyarat niat baik dari Teheran, tetapi tidak menyebut nama orang yang dimaksud.

Identitas perempuan itu kemudian dikonfirmasi oleh pengacara Jared Genser sebagai Dena Karari. Genser menyatakan kliennya telah bebas dan sedang melakukan perjalanan kembali ke Amerika Serikat.

Menurut Genser, pembebasan Karari terjadi berkat upaya Trump yang ia sebut luar biasa dan tanpa henti. Pernyataan tersebut tetap berseberangan dengan posisi resmi Iran yang mempertahankan tudingan spionase.

Karari Ditahan saat Mengunjungi Keluarga

Karari merupakan warga negara AS-Iran yang menjalankan Children of Mehr Foundation. Organisasi nirlaba itu menggambarkan kegiatannya sebagai upaya pemberdayaan anak melalui pendidikan, kreativitas, dan kesempatan.

Menurut keterangan pengacaranya, Karari ditahan ketika mengunjungi keluarganya di Iran. Ia disebut menjalani interogasi oleh Kementerian Intelijen dan Keamanan Iran setelah penangkapan tersebut.

Tim hukum Karari menilai tuduhan yang dikenakan terhadapnya tidak berdasar. Genser juga menyatakan kliennya menghadapi kesulitan fisik dan psikologis yang besar selama berada dalam tahanan.

Kasus Karari muncul pada saat hubungan Washington dan Teheran kembali berada dalam tekanan tinggi. Pengumuman pembebasan dari pihak AS terjadi di tengah serangan pasukan Amerika Serikat terhadap Iran dalam beberapa hari terakhir.

Konflik Memperlebar Pertarungan Narasi

Sejumlah pihak menilai serangan AS dapat dipakai sebagai alat tekanan dalam upaya mendorong Iran memenuhi tuntutan Washington. Iran, di sisi lain, melancarkan serangan balasan ke pangkalan AS di negara-negara Arab.

Teheran juga menegaskan belum berniat bernegosiasi. Situasi tersebut membuat informasi mengenai Karari tidak hanya menjadi persoalan hukum individual, tetapi juga bagian dari ketegangan diplomatik kedua negara.

CNN Indonesia melaporkan bantahan Iran tidak disertai penjelasan tambahan tentang perempuan yang dirujuk dalam pernyataan kehakiman itu. Sementara pihak Karari tetap menyatakan bahwa perempuan tersebut telah bebas dan menuju Amerika Serikat.

Dengan dua versi yang saling bertolak belakang, status pembebasan Karari menjadi simbol pertarungan narasi antara Washington dan Teheran. Iran mempertahankan tuduhan spionase, sedangkan AS dan tim hukum Karari menyebut penahanannya tidak sah serta didasarkan pada tuduhan palsu.

Source: www.cnnindonesia.com
Berita Terkait