J Trust Bank menegaskan arah kehati-hatian saat pemegang saham menyetujui seluruh agenda dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2026, termasuk perubahan susunan direksi dan dewan komisaris. Keputusan itu diambil di tengah tekanan industri dan kondisi makroekonomi yang turut memengaruhi kinerja perseroan sepanjang 2025.
Direktur Utama J Trust Bank, Ritsuo Fukadai, menyebut RUPST sebagai forum tertinggi perseroan untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan bank sekaligus memperkuat transparansi kepada investor. Dalam forum itu, perseroan menempatkan tata kelola sebagai prioritas utama dibanding dorongan pertumbuhan yang agresif.
Fokus bisnis bergeser ke fondasi yang lebih kuat
Sepanjang 2025, J Trust Bank tidak mengejar ekspansi agresif. Perseroan memilih memperkuat fondasi bisnis melalui tata kelola, pengendalian internal, kualitas aset, dan manajemen risiko yang lebih terukur.
Ritsuo menilai pertumbuhan yang sehat harus dibangun secara prudent agar memberi nilai jangka panjang. Karena itu, strategi bisnis diarahkan lebih selektif dengan menitikberatkan pada penguatan fundamental, kualitas portofolio, dan disiplin dalam pengelolaan risiko.
Perubahan pengurus dan komposisi baru direksi
Dalam RUPST, pemegang saham menyetujui pengakhiran masa jabatan R. Djoko Prayitno sebagai Direktur. Posisi tersebut kemudian diisi Raja Pardede sebagai Direktur Perseroan, dengan efektivitas pengangkatan menunggu persetujuan uji kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan.
Susunan Direksi J Trust Bank kini dipimpin oleh Direktur Utama Ritsuo Fukadai dan Wakil Direktur Utama Masayoshi Kobayashi. Jajaran ini juga diisi Felix I. Hartadi, Helmi A. Hidayat, Cho Won June, Widjaja Hendra, serta Raja Pardede yang masih menunggu persetujuan regulator.
Adapun Dewan Komisaris terdiri atas Komisaris Utama Nobiru Adachi, Komisaris Nobuiku Chiba, serta Komisaris Independen Benny Siswanto dan Abdullah Firman Wibowo.
| Jabatan | Nama | Keterangan |
|---|---|---|
| Direktur Utama | Ritsuo Fukadai | Menjabat saat ini |
| Wakil Direktur Utama | Masayoshi Kobayashi | Menjabat saat ini |
| Direktur | Raja Pardede | Menunggu persetujuan OJK |
| Komisaris Utama | Nobiru Adachi | Menjabat saat ini |
| Komisaris | Nobuiku Chiba | Menjabat saat ini |
Masa jabatan komisaris diperpanjang
Pemegang saham juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar yang mengubah masa jabatan anggota Dewan Komisaris dari tiga tahun menjadi empat tahun. Kebijakan ini dimaksudkan untuk memperkuat kesinambungan fungsi pengawasan atas strategi bisnis, tata kelola, dan manajemen risiko perseroan.
Perpanjangan masa jabatan komisaris dinilai penting untuk menjaga stabilitas pengawasan di tengah kebutuhan penyesuaian bisnis. Dalam industri perbankan, kesinambungan pengawasan membantu proses pemantauan manajemen berjalan lebih konsisten.
Keuangan berkelanjutan tetap dijaga
Di tengah tekanan industri, J Trust Bank tetap menegaskan komitmen pada keuangan berkelanjutan. Arah itu dijalankan lewat pengembangan pembiayaan hijau, program konservasi lingkungan, dan kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan.
Ritsuo menyebut dukungan pemegang saham, regulator, nasabah, dan karyawan menjadi modal penting bagi perseroan untuk melanjutkan agenda perbaikan. J Trust Bank pun berkomitmen menjaga disiplin eksekusi, meningkatkan efisiensi, dan memastikan pertumbuhan bisnis tetap berada dalam koridor tata kelola serta manajemen risiko yang sehat.
